LINGGA – Polres Lingga menggelar Forum Silaturahmi dan Klarifikasi oleh perusahaan terkait pemberitaan mengenai aktivitas tambang timah PT Cipta Persada Mulia (CPM) di Desa Pekajang, Kecamatan Daik, Kabupaten Lingga. Kegiatan yang berlangsung di Kedai Kopi Merdeka, Dabo Singkep, Rabu (15/7/2026),
Kegiatan bertujuan memperkuat komunikasi antar pemangku kepentingan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Forum tersebut dihadiri Kasat Intelkam Polres Lingga IPTU Dony Giatman, S.H. mewakili Kapolres Lingga, KTT. PT CPM Ali beserta Legal dan Humas Perusahaan, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Lingga, Ardiantia, S.E., Kadis Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Kesbangpol, Ka. Syhabandar Lingga, Ketua SPSI NIBA Lingga, serta puluhan insan pers di Kabupaten Lingga.
IPTU Dony Giatman dalam sambungan telephone WhatsApp nya, menyampaikan ucapan apresiasi kepada Insan Pers dan Forkopimda yang hadir. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang dialog terbuka untuk menyamakan persepsi sekaligus mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi wadah interaksi antara media, instansi terkait, dan pihak perusahaan agar setiap informasi dapat diklarifikasi secara terbuka sehingga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, perwakilan PT CPM, Ali, menjelaskan bahwa perusahaan telah beroperasi sejak 2021 dan secara konsisten menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), seperti penyaluran bantuan sembako, hewan kurban, pemasangan penerangan, hingga program pemberdayaan masyarakat.
PT CPM menyampaikan bahwa dana bagi hasil dari pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Minerba kepada daerah mengacu pada mekanisme Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) Minerba-Royalti dalam skema Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kementerian Keuangan.
Selain itu, perusahaan telah memenuhi kewajiban pembayaran PNBP sektor mineral dan batu bara berupa royalti kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Perusahaan juga menyatakan telah melaksanakan seluruh program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), serta CSR yang dilaporkan kepada Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Lingga. Sejak 2021, sejumlah program telah direalisasikan, di antaranya bantuan kawat bubu kepada 153 kepala keluarga, penyaluran sapi kurban, dan pembagian sembako secara berkala.
Menanggapi aspirasi masyarakat mengenai bantuan perbaikan pelabuhan, PT CPM menyebutkan pelaksanaannya akan disesuaikan dengan hasil pembahasan internal perusahaan, kebutuhan masyarakat, ketentuan program CSR, serta koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lingga sebagai pihak yang memiliki kewenangan terhadap infrastruktur pelabuhan.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Lingga, Ardiantia, S.E., mengatakan pelaksanaan program TJSLP/CSR PT CPM telah dilaporkan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 1 Tahun 2022.
Menurutnya, kontribusi perusahaan melalui program TJSLP/CSR mencapai sekitar Rp700 juta setiap tahun yang diwujudkan dalam berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Perusahaan juga telah menyampaikan bahwa seluruh kewajiban negara telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan telah memberikan kontribusi yang telah disalurkan kepada pemerintah melalui mekanisme resmi nilainya sekitar 600 kali lipat dibandingkan kontribusi sosial yang selama ini menjadi perhatian publik.
Pernyataan tersebut juga sudah disampaikan sebagai penjelasan perusahaan dalam forum klarifikasi dan tidak disertai rincian angka maupun data pembanding yang dipaparkan kepada peserta.
Selain itu, PT CPM menyatakan telah mematuhi ketentuan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), termasuk melaksanakan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui forum tersebut, seluruh pihak berharap komunikasi antara pemerintah, perusahaan, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga setiap informasi yang berkembang dapat diklarifikasi secara terbuka, akurat, dan tetap menjaga situasi yang kondusif. (Bd)















