Kejari Anambas Perkuat Sinergi dengan Pemkab, KPU, dan Bawaslu Lewat Penandatanganan MoU

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 655

ANAMBAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (16/7/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas mengatakan, nota kesepahaman yang telah ditandatangani diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga diwujudkan dalam program kerja yang nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap kerja sama ini segera ditindaklanjuti melalui program-program yang konkret, terukur, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, Kejari Anambas akan mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, hingga pendampingan kepada pemerintah daerah maupun lembaga negara sesuai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain itu, kerja sama dengan KPU dan Bawaslu diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam pemberian dukungan hukum pada setiap tahapan pelaksanaan tugas kelembagaan. Dengan demikian, seluruh proses dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Kejari Anambas menilai sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan.

Melalui kolaborasi tersebut, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, KPU, dan Bawaslu berkomitmen membangun kerja sama yang berkelanjutan guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal serta memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Penulis : SILFI

Editor : ochtian S Reza

Berita Terkait

Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema
Pasca Bentrokan Setokok Batam, Polisi dan Keluarga Flores Kepri Sepakat Jaga Kamtibmas
BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun
Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak
Tinjau Latihan Cabor Dayung, KONI Anambas Optimis Raih Medali di Porprov VI Kepri 2026
Asap Karhutla Kalimantan Pengaruhi Batam, Kadis Kominfo Imbau Warga Pakai Masker
Pemkab Anambas Gandeng BRK Syariah Perkuat Kesiapan BPBD Hadapi Bencana

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:24 WIB

Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan

Selasa, 15 September 2026 - 20:56 WIB

Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema

Selasa, 15 September 2026 - 19:16 WIB

Pasca Bentrokan Setokok Batam, Polisi dan Keluarga Flores Kepri Sepakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 19:08 WIB

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

Selasa, 15 September 2026 - 15:48 WIB

Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!