Kejari Anambas Perkuat Sinergi dengan Pemkab, KPU, dan Bawaslu Lewat Penandatanganan MoU

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANAMBAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (16/7/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas mengatakan, nota kesepahaman yang telah ditandatangani diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga diwujudkan dalam program kerja yang nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap kerja sama ini segera ditindaklanjuti melalui program-program yang konkret, terukur, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, Kejari Anambas akan mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, hingga pendampingan kepada pemerintah daerah maupun lembaga negara sesuai kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain itu, kerja sama dengan KPU dan Bawaslu diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam pemberian dukungan hukum pada setiap tahapan pelaksanaan tugas kelembagaan. Dengan demikian, seluruh proses dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Kejari Anambas menilai sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan.

Melalui kolaborasi tersebut, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, KPU, dan Bawaslu berkomitmen membangun kerja sama yang berkelanjutan guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal serta memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Penulis : SILFI

Editor : ochtian S Reza

Berita Terkait

PLN Batam Wujudkan Kelistrikan Andal, Pasokan 300 MW Siap Dukung Kawasan Industri
Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026
BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul
Hak Jawab PT CPM, Abdi Tegaskan Perusahaan Telah Penuhi Kewajiban Pajak, Royalti, dan Perizinan
Polres Lingga Fasilitasi Forum Klarifikasi Pemberitaan Tambang PT CPM, Dorong Keterbukaan Informasi
IPPMKK Apresiasi Sikap Terbuka Kapolres Karimun dalam Menerima Aspirasi Mahasiswa
JMSI: Masyarakat Pers Asia Perlu Bangun Narasi yang Otentik
Jeli Mengawasi: Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 HP dalam Bungkusan Lauk

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:26 WIB

PLN Batam Wujudkan Kelistrikan Andal, Pasokan 300 MW Siap Dukung Kawasan Industri

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:59 WIB

Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:50 WIB

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:17 WIB

Kejari Anambas Perkuat Sinergi dengan Pemkab, KPU, dan Bawaslu Lewat Penandatanganan MoU

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Hak Jawab PT CPM, Abdi Tegaskan Perusahaan Telah Penuhi Kewajiban Pajak, Royalti, dan Perizinan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!