Polres Kepulauan Anambas Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Palmatak

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 641

Lancangkuningnews – Polres Kepulauan Anambas melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Palmatak pada Kamis siang, 30 Oktober 2024. Kedua pelaku, yang berinisial EA (50) dan DH (26), diamankan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berdasarkan laporan dari masyarakat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tujuh bungkusan plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 0,63 gram, satu set alat hisap sabu (bong), sebuah kotak plastik merah putih berukuran 300 ml, sebuah gunting kecil warna oranye, sendok sabu dari kertas, dua korek api warna oranye, serta dua tabung kaca bening.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, Iptu SM Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepulauan Anambas, dengan dukungan masyarakat yang aktif.

“Penangkapan pelaku EA (50) dan DH (26) ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, pada Kamis, 30 Oktober 2024, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di Desa Candi, Kecamatan Palmatak,” kata Iptu SM Simanjuntak.

Lebih lanjut, Iptu SM Simanjuntak menambahkan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Kepulauan Anambas untuk proses hukum lebih lanjut.

Di tempat terpisah, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung pihak kepolisian dalam memberantas narkoba di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Polres Kepulauan Anambas akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah ini dan menindak tegas para pelakunya,” tegas Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.

Dengan pengungkapan ini, Polres Kepulauan Anambas berharap bisa mencegah peredaran narkoba yang merusak masyarakat serta menjadikan Kepulauan Anambas lebih aman dan bersih dari narkoba.

Berita Terkait

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan
Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Inspektur Jenderal Kemenimipas Laksanakan Koordinasi Pimpinan di Kepulauan Riau
BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028
Ruslan Sinaga Buka Persoalan Banjir Bengkong, Survei Ada, Lalu Apa Tindakannya?

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 00:45 WIB

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 00:04 WIB

Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 25 September 2026 - 23:35 WIB

Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan

Jumat, 25 September 2026 - 19:59 WIB

Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Jumat, 25 September 2026 - 15:26 WIB

Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!