Anambas, Lancangkuningnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Apel Gabungan sekaligus pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Kantor Bupati, Senin (5/1/2026).
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, secara langsung menyerahkan DPA OPD TA 2026 yang berkasnya berwarna coklat kepada Sekretaris Daerah dan seluruh kepala OPD.
Bupati Aneng menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, agar setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“ Dengan diterimanya DPA ini, saya berharap seluruh OPD dapat melaksanakan program dan kegiatan secara efektif dan efisien, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Aneng.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., yang menerima DPA pertama, menyatakan komitmennya untuk menjalankan seluruh program yang telah direncanakan sesuai ketentuan dan target yang ditetapkan.
Kepada masing-masing seluruh kepala OPD yang juga menerima DPA diharapkan dapat segera mengeksekusi program pembangunan sesuai perencanaan Tahun Anggaran 2026.
Apel gabungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar OPD dalam mendukung percepatan pembangunan serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Fn)















