Kajati Kepri Tegaskan Komitmen Pelayanan Hukum Humanis dalam Kunjungan Kerja ke Anambas

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Senopati, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan jumpa pers dalam rangka kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Rabu (29 April 2026).

Rombongan Kajati Kepri bertolak dari Tanjungpinang dan tiba di Anambas, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas Sigit Sugiarto, S.H., M.H., bersama Bupati Anambas Aneng, Wakil Bupati Raja Bayu, Ketua DPRD Kurniawan, Kapolres Anambas AKBP Ngurah Budi, unsur Forkopimda, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Datuk H. Ardan, serta jajaran instansi terkait.

Kajati Kepri menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan fondasi penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta penegakan hukum, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Anambas.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kajati Kepri menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta pelayanan hukum yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran kejaksaan harus mampu memberikan rasa aman dan keadilan, sekaligus mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kepercayaan investasi.

Kajati Kepri turut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas beserta jajaran atas kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan berintegritas.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan peresmian gedung kantor baru Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas. Peresmian ini menjadi wujud komitmen dalam peningkatan sarana dan prasarana penegakan hukum, guna mendukung pelayanan yang lebih modern, optimal, dan berorientasi pada masyarakat.

Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada 20 anak penerima, disertai pemberian santunan serta pelaksanaan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Kunjungan kerja ditutup dengan peninjauan fasilitas gedung baru, sekaligus penegasan komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum. Kajati Kepri menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keadilan dan ketertiban demi mendorong investasi serta pembangunan di Kepulauan Anambas. (Slv)

 

Berita Terkait

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut
Diduga Cemarkan Nama Baik, Manajemen HH Club Dipolisikan 
BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI dan Manajemen Risiko Terintegrasi
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi
Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas
Suplai Air di Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu, BP Batam Lakukan Perbaikan Darurat
Investasi Batam Tumbuh Pesat: Penataan Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas BP Batam

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:04 WIB

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:45 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Manajemen HH Club Dipolisikan 

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:29 WIB

BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI dan Manajemen Risiko Terintegrasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:25 WIB

Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!