Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal Marak di Jemaja, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 643

Anambas, Lancangkuningnews.com – Maraknya peredaran minuman beralkohol (mikol) ilegal yang dijual bebas tanpa izin resmi. Fenomena ini memicu kekhawatiran karena dinilai mengancam ketertiban umum, kesehatan masyarakat, serta moral generasi muda.

Berbagai merek minuman keras, seperti Kawa-kawa, Atlas, Kapten Morgan, hingga Anggur Merah, dilaporkan beredar bebas di warung, tempat hiburan malam, bahkan di rumah warga tanpa dilengkapi izin edar dari pihak berwenang.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya. Melalui sambungan telepon, ia menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama suburnya praktik ilegal tersebut.

“Minimnya pengawasan dan tidak adanya tindakan tegas sebelumnya menjadi salah satu pemicu kian maraknya aktivitas ilegal ini,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).

Masyarakat Jemaja berharap pemerintah daerah bersama aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret untuk memutus mata rantai peredaran mikol ilegal. Penertiban dinilai sangat penting untuk menjaga keamanan, kesehatan, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif konsumsi alkohol tanpa pengawasan. (Fn)

Berita Terkait

Engkaukah Sebenarnya Jembalang yang Kau Ceritakan itu?
DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan
Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Inspektur Jenderal Kemenimipas Laksanakan Koordinasi Pimpinan di Kepulauan Riau
BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:56 WIB

Engkaukah Sebenarnya Jembalang yang Kau Ceritakan itu?

Sabtu, 26 September 2026 - 00:45 WIB

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 00:04 WIB

Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 25 September 2026 - 23:35 WIB

Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan

Jumat, 25 September 2026 - 15:26 WIB

Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Berita Terbaru

Karikatur (ket/photo)

Kepri

Engkaukah Sebenarnya Jembalang yang Kau Ceritakan itu?

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:56 WIB

PJS Rapat Koordinasi lewat Zoom (ket/photo)

Jakarta

“Jelang Rakernas III PJS di Batam, Perkuat Koordinasi”

Sabtu, 26 Sep 2026 - 12:02 WIB

error: Content is protected !!