Anambas, Lancangkuningnews.com – Maraknya peredaran minuman beralkohol (mikol) ilegal yang dijual bebas tanpa izin resmi. Fenomena ini memicu kekhawatiran karena dinilai mengancam ketertiban umum, kesehatan masyarakat, serta moral generasi muda.
Berbagai merek minuman keras, seperti Kawa-kawa, Atlas, Kapten Morgan, hingga Anggur Merah, dilaporkan beredar bebas di warung, tempat hiburan malam, bahkan di rumah warga tanpa dilengkapi izin edar dari pihak berwenang.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya. Melalui sambungan telepon, ia menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama suburnya praktik ilegal tersebut.
“Minimnya pengawasan dan tidak adanya tindakan tegas sebelumnya menjadi salah satu pemicu kian maraknya aktivitas ilegal ini,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).
Masyarakat Jemaja berharap pemerintah daerah bersama aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret untuk memutus mata rantai peredaran mikol ilegal. Penertiban dinilai sangat penting untuk menjaga keamanan, kesehatan, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif konsumsi alkohol tanpa pengawasan. (Fn)















