Rapat Paripurna DPRD Bintan, Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Pengesahan Ranperda Kearsipan

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bintan Hj. Fiven Sumantri dan Bupati Bintan Roby Kurniawan serah Terima simbolis dokumen Raperda di ruang sidang utama.


Bintan– lancangkuningnews.com: DPRD Kabupaten Bintan kembali menggelar rapat paripurna penting di Ruang Sidang Utama, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bintan. Dalam sidang tersebut, juga disahkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Jum’at (13/06/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, dan dihadiri Bupati Bintan Robby Kurniawan, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Sekda Ronny Kartika, anggota DPRD, serta para kepala OPD.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, menegaskan pentingnya momen ini sebagai bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Ranperda yang kami bahas hari ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran serta upaya peningkatan pelayanan publik, “ungkap Fiven.

Sementara itu, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara legislatif dan eksekutif yang terus terjaga dengan baik. Ia menilai kerja sama yang harmonis merupakan kunci dalam menjalankan program pembangunan daerah secara optimal.

Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Terima kasih kepada DPRD yang terus mendukung langkah-langkah pembangunan daerah, “tutur Roby.

Usai penyampaian nota pengantar, Ketua DPRD secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda kepada Bupati, disaksikan unsur pimpinan dewan serta tamu undangan.

Pengesahan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan turut dilakukan dalam rapat ini, sebagai langkah untuk memperkuat manajemen arsip di lingkungan pemerintah daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama sebagai simbolisasi kolaborasi antara dua pilar pemerintahan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan. (***).

Berita Terkait

Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM
Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.
Bupati Karimun Buka Turnamen Sepak Bola IPB Cup IX di Pulau Buru, Dorong Lahirnya Talenta Baru dan Sport Tourism
Klarifikasi Terkait Foto yang Dikaitkan dengan Isu Dugaan Penculikan Anak di Jemaja, Pembuat Editan Minta Maaf
SEKDA ANAMBAS TEKANKAN KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH MENJAGA KEBERLANJUTAN LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT
4 Kru Bertahan 3 Jam di Tengah Laut, Kapal Tenggelam Dihantam Gelombang di Perairan Anambas
Heboh! Dugaan Percobaan Penculikan Anak 8 Tahun di Anambas, Polisi Bergerak Cepat Selidiki Kasus

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:21 WIB

Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:18 WIB

Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:15 WIB

Bupati Karimun Buka Turnamen Sepak Bola IPB Cup IX di Pulau Buru, Dorong Lahirnya Talenta Baru dan Sport Tourism

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:58 WIB

SEKDA ANAMBAS TEKANKAN KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH MENJAGA KEBERLANJUTAN LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT

Berita Terbaru

Pilihan Editor

FPK Karimun Gelar Penyerahan Sembako, Perkuat Pembauran Antar-Suku

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:32 WIB

error: Content is protected !!