Penganiayaan Anak, Rival Pribadi Apresiasi Polsek Bengkong: Langkah Sigap yang Diambil Telah Menyelamatkan Korban dari Kemungkinan Kekerasan Lebih Lanjut

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 653

Batam, Lancangkuningnews – Kejadian tragis terjadi di Bengkong, Kota Batam, ketika seorang ibu berinisial JDB (37) tega menganiaya anak kandungnya yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar.

Aksi ini terungkap ketika korban ditemukan warga dengan wajah penuh lebam dan leher terlilit rantai besi yang terkunci gembok. Selain itu, tangan dan kaki anak tersebut juga diikat menggunakan tali rafia.

Motif penganiayaan disebutkan berdasarkan penyelidikan sementara, motif penganiayaan lantaran korban menyembunyikan handphone ibunya yang memicu amarah pelaku.

Beruntung, aksi ini diketahui oleh tetangga yang segera memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Saat ini, ibu korban telah diamankan, dan pihak berwajib sedang melakukan penyelidikan mendalam.

Anggota DPRD Batam Rival Pribadi Mengecam Tindakan Kekerasan

Menanggapi insiden tersebut, anggota DPRD Kota Batam, Rival Pribadi, dengan tegas menyatakan keprihatinannya.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran kemanusiaan yang tidak dapat diterima.

“Sebagai orang tua, peran kita adalah melindungi dan mendidik anak, bukan melukai mereka, apalagi dengan cara-cara yang tidak manusiawi seperti ini,” ujarnya.

Rival menambahkan, tindakan seperti ini mencerminkan perlunya pendidikan emosional bagi para orang tua untuk mengelola tekanan dalam mendidik anak.

Pendidikan untuk Ibu-ibu sebagai Langkah Pencegahan

Sebagai pembelajaran, Rival menyarankan agar masyarakat, khususnya para ibu, mendapatkan edukasi tentang pengasuhan anak yang sehat dan positif:

Pengendalian Emosi dalam Pengasuhan: Rival menekankan pentingnya kemampuan para ibu untuk mengendalikan emosi ketika menghadapi tantangan dalam mendidik anak. Ia menyarankan pelatihan manajemen emosi bagi para orang tua.

Pemahaman Hak Anak: Anak memiliki hak untuk diperlakukan dengan kasih sayang dan dihormati. Edukasi mengenai Konvensi Hak Anak dapat membantu meningkatkan kesadaran orang tua tentang pentingnya memberikan perlindungan yang maksimal bagi anak.

Konsultasi dan Dukungan Psikologis: Rival juga mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan layanan konsultasi psikologi yang mudah diakses oleh masyarakat. Hal ini penting untuk mengurangi stres yang sering menjadi pemicu tindakan kekerasan.

Pelatihan Pengasuhan Positif: Program ini dapat mengajarkan metode mendidik anak secara efektif tanpa menggunakan kekerasan, termasuk teknik komunikasi yang baik antara orang tua dan anak.

Pelibatan Komunitas: Rival mengajak komunitas di Batam untuk lebih aktif dalam melindungi anak-anak dengan membangun sistem pengawasan sosial. Tetangga yang peduli, seperti dalam kasus ini, memiliki peran penting dalam menyelamatkan korban kekerasan.

Diharapkan dengan upaya bersama, kasus serupa tidak akan terulang, dan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih.

Rival juga memberikan apresiasi kepada Kapolsek Bengkong Iptu Dodi dan jajaran atas respons cepat mereka terhadap kasus ini.

Menurutnya, langkah sigap yang diambil telah menyelamatkan korban dari kemungkinan kekerasan lebih lanjut.

Ia berharap aparat kepolisian terus meningkatkan kepekaan terhadap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap anak. “Respons cepat seperti ini harus diapresiasi dan dijadikan contoh untuk kasus-kasus lainnya,” ujarnya.

Dengan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, Rival optimistis bahwa perlindungan terhadap anak di Kota Batam dapat lebih ditingkatkan. Ia juga menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam memastikan hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sejahtera.

Berita Terkait

Engkaukah Sebenarnya Jembalang yang Kau Ceritakan itu?
DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan
Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Inspektur Jenderal Kemenimipas Laksanakan Koordinasi Pimpinan di Kepulauan Riau
BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:56 WIB

Engkaukah Sebenarnya Jembalang yang Kau Ceritakan itu?

Sabtu, 26 September 2026 - 00:45 WIB

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 00:04 WIB

Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 25 September 2026 - 23:35 WIB

Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan

Jumat, 25 September 2026 - 15:26 WIB

Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Berita Terbaru

Karikatur (ket/photo)

Kepri

Engkaukah Sebenarnya Jembalang yang Kau Ceritakan itu?

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:56 WIB

PJS Rapat Koordinasi lewat Zoom (ket/photo)

Jakarta

“Jelang Rakernas III PJS di Batam, Perkuat Koordinasi”

Sabtu, 26 Sep 2026 - 12:02 WIB

error: Content is protected !!