Pemko Batam Bahas IUPTL dan NITKU, Optimalkan Pajak Daerah Sektor Kelistrikan

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat stakeholder terkait proses penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTLU/IUPTLS) serta sosialisasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), Rabu (13/5/2026)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat stakeholder terkait proses penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTLU/IUPTLS) serta sosialisasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), Rabu (13/5/2026)

BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat stakeholder terkait proses penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTLU/IUPTLS) serta sosialisasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), Rabu (13/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Nagoya Hill Batam itu membahas dampak implementasi NITKU terhadap realisasi penerimaan pajak daerah Kota Batam tahun 2026.


Hadir sebagai narasumber yakni Kepala Sub Bidang Verifikasi Perizinan Berusaha dan Persyaratan Dasar BP Batam Juwita Irnayani, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Kepri Robinson Ketaren, ST, Penyuluh Ahli Madya Kanwil DJP Kepri Dedik Herry Susetyo, serta Pengolah Data dan Informasi Pajak Daerah I Bapenda Batam Mohammad Saleh.

Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah mengatakan, kegiatan tersebut penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi, pelaku usaha, serta stakeholder terkait dalam mendukung tata kelola sektor ketenagalistrikan dan optimalisasi pendapatan daerah.


“Batam merupakan daerah industri dan investasi yang terus berkembang. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya kebutuhan energi listrik sebagai penunjang aktivitas usaha dan masyarakat,” ujar Firmansyah.

Menurutnya, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik menjadi salah satu sumber penerimaan strategis daerah.
Ia menyebutkan, pada tahun 2026 target penerimaan PBJT tenaga listrik Kota Batam mencapai Rp437,423 miliar dan menjadi penyumbang terbesar kedua dalam kelompok penerimaan daerah.

“Ini menunjukkan sektor ketenagalistrikan memiliki kontribusi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Firmansyah juga menilai pelayanan listrik di Kota Batam sejauh ini cukup stabil dan mampu mendukung aktivitas dunia usaha maupun masyarakat.

Karena itu, penerbitan IUPTLU/IUPTLS serta implementasi NITKU dinilai penting untuk mendukung tertib administrasi, sinkronisasi data antarinstansi, dan penguatan pengawasan perpajakan daerah.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan pajak kelistrikan menjadi salah satu penyumbang penting pendapatan daerah di Batam.

Selain PLN Batam, kata dia, terdapat sejumlah perusahaan yang mengantongi izin usaha ketenagalistrikan di kawasan industri seperti Panbil, Tunas, DGP, dan lainnya.

Ia menjelaskan, pencantuman NITKU dalam sistem Coretax menjadi hal penting karena berkaitan dengan pencatatan kontribusi pajak daerah.

“Apabila NITKU tidak dicantumkan dalam sistem Coretax, maka aktivitas usaha dianggap terpusat di kantor pusat perusahaan. Akibatnya, penerimaan pajak dan bagi hasilnya tidak tercatat sebagai kontribusi daerah Batam,” jelas Raja Azmansyah.

Menurutnya, pencantuman NITKU dengan domisili kegiatan usaha di Batam menjadi langkah strategis untuk memastikan aktivitas usaha yang berlangsung di Batam memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.

Kegiatan tersebut diikuti para wajib pajak sektor kelistrikan, termasuk perusahaan-perusahaan besar yang memiliki aktivitas usaha di Batam namun berkantor pusat di luar daerah.

Di akhir acara, para narasumber menerima piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan partisipasi dalam kegiatan tersebut.(Bd)

Berita Terkait

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut
Diduga Cemarkan Nama Baik, Manajemen HH Club Dipolisikan 
BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI dan Manajemen Risiko Terintegrasi
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi
Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas
Suplai Air di Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu, BP Batam Lakukan Perbaikan Darurat
Investasi Batam Tumbuh Pesat: Penataan Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas BP Batam

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:04 WIB

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:45 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Manajemen HH Club Dipolisikan 

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:29 WIB

BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI dan Manajemen Risiko Terintegrasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:25 WIB

Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!