Tembilahan – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir bergerak cepat merespons laporan serangan ulat bulu yang terjadi di kawasan Jalan H. Arif Parit 10, Gang Kampung Baru 5, Tembilahan. Langkah sigap ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Serangan ulat bulu yang meresahkan warga tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan seperti gatal-gatal dan iritasi kulit, sehingga membutuhkan penanganan segera dan terukur.
Melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), tim langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pembersihan lingkungan, penyemprotan, serta upaya mitigasi guna menekan penyebaran hama.

Kepala DPKP, Junaidi, menegaskan bahwa pemerintah hadir dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
“Kami bergerak cepat begitu menerima laporan warga. Penanganan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya mengatasi kondisi saat ini, tetapi juga mencegah agar penyebaran tidak meluas,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kemunculan ulat bulu umumnya dipengaruhi oleh faktor lingkungan seperti perubahan cuaca serta kondisi vegetasi yang mendukung perkembangbiakan hama.
Karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin membersihkan lingkungan, memangkas ranting atau pohon yang berpotensi menjadi sarang ulat, serta segera melaporkan jika ditemukan tanda-tanda penyebaran,” tambahnya.
Sebagai bentuk pelayanan publik yang cepat dan tanggap, pemerintah daerah juga membuka jalur komunikasi bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa di wilayah lain.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penanganan serangan ulat bulu di Tembilahan dapat segera tuntas, sehingga aktivitas warga kembali berjalan aman dan nyaman (Thonk)















