Paripurna Ke-5 DPRD Inhil, Ranperda Baca Tulis Al-Qur’an Menguat, Pemkab Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir, Lancangkuningnews.com – DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan V Tahun 2026 di Kantor DPRD Inhil, Senin (30/3) malam. Agenda strategis ini membahas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah serta pendapat Bupati Inhil terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang pendidikan karakter baca tulis Al-Qur’an.

Dalam forum resmi tersebut, Pemerintah Kabupaten Inhil secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda pendidikan karakter baca tulis Al-Qur’an sebagai langkah konkret membangun generasi religius dan berdaya saing.

Dukungan itu disampaikan Bupati Inhil melalui Asisten Administrasi Umum, Fadillah. Ia menegaskan, Ranperda ini sejalan dengan misi daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, berkarakter, dan berakhlak mulia.

“Penguatan pendidikan karakter berbasis nilai keagamaan merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi tangguh, berintegritas, serta mampu menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri,” tegas Fadillah.

Menurutnya, kehadiran Ranperda ini bukan hanya mendorong kemampuan baca tulis Al-Qur’an di kalangan peserta didik, tetapi juga menjadi fondasi dalam menginternalisasi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.

Pemkab Inhil juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam implementasi kebijakan ini, mulai dari satuan pendidikan, keluarga, hingga masyarakat, guna menciptakan ekosistem religius yang kuat dan berkelanjutan.

“Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang jelas dalam memperkuat pendidikan keagamaan di seluruh wilayah Inhil,” lanjutnya.

Namun demikian, pemerintah daerah memberikan sejumlah catatan penting agar penerapannya tepat sasaran dan adaptif terhadap kondisi daerah. Di antaranya, regulasi ini hanya berlaku bagi peserta didik beragama Islam dengan tetap menjunjung tinggi nilai toleransi.

Selain itu, pelaksanaan pendidikan baca tulis Al-Qur’an didorong berbasis teknologi digital, tanpa mengabaikan keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya di wilayah terpencil.

Dari sisi sumber daya manusia, tenaga pendidik diwajibkan profesional dengan memiliki kualifikasi akademik serta sertifikasi kompetensi berlisensi negara melalui BNSP atau lembaga resmi yang diakui.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi daerah, sekaligus menegaskan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkab Inhil dalam membangun fondasi pendidikan karakter berbasis nilai keagamaan yang kuat di Bumi Hamparan Kelapa Dunia. (Thonk)

Berita Terkait

Jeli Mengawasi: Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 HP dalam Bungkusan Lauk
Ibu di Inhil Bernapas Lega: MBG, Cinta yang Disajikan Hangat Setiap Hari
Milad ke-61 Inhil, Bupati Herman Ajak Seluruh Elemen Bangkitkan Marwah Daerah
Panitia Pelantikan Pengurus dan HUT JMSI ke 6 di Riau Gelar Rapat Terakhir
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
PDAM Tirta Indragiri Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial
Polsek Keritang Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Desa
Sinergi Polisi Dan Petani di Enok Dorong Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:24 WIB

Jeli Mengawasi: Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 HP dalam Bungkusan Lauk

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33 WIB

Ibu di Inhil Bernapas Lega: MBG, Cinta yang Disajikan Hangat Setiap Hari

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:58 WIB

Milad ke-61 Inhil, Bupati Herman Ajak Seluruh Elemen Bangkitkan Marwah Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:46 WIB

Panitia Pelantikan Pengurus dan HUT JMSI ke 6 di Riau Gelar Rapat Terakhir

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:09 WIB

DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil

Berita Terbaru

error: Content is protected !!