Paripurna Ke-5 DPRD Inhil, Ranperda Baca Tulis Al-Qur’an Menguat, Pemkab Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 643

Indragiri Hilir, Lancangkuningnews.com – DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan V Tahun 2026 di Kantor DPRD Inhil, Senin (30/3) malam. Agenda strategis ini membahas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah serta pendapat Bupati Inhil terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang pendidikan karakter baca tulis Al-Qur’an.

Dalam forum resmi tersebut, Pemerintah Kabupaten Inhil secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda pendidikan karakter baca tulis Al-Qur’an sebagai langkah konkret membangun generasi religius dan berdaya saing.

Dukungan itu disampaikan Bupati Inhil melalui Asisten Administrasi Umum, Fadillah. Ia menegaskan, Ranperda ini sejalan dengan misi daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang beriman, berkarakter, dan berakhlak mulia.

“Penguatan pendidikan karakter berbasis nilai keagamaan merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi tangguh, berintegritas, serta mampu menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri,” tegas Fadillah.

Menurutnya, kehadiran Ranperda ini bukan hanya mendorong kemampuan baca tulis Al-Qur’an di kalangan peserta didik, tetapi juga menjadi fondasi dalam menginternalisasi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.

Pemkab Inhil juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam implementasi kebijakan ini, mulai dari satuan pendidikan, keluarga, hingga masyarakat, guna menciptakan ekosistem religius yang kuat dan berkelanjutan.

“Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang jelas dalam memperkuat pendidikan keagamaan di seluruh wilayah Inhil,” lanjutnya.

Namun demikian, pemerintah daerah memberikan sejumlah catatan penting agar penerapannya tepat sasaran dan adaptif terhadap kondisi daerah. Di antaranya, regulasi ini hanya berlaku bagi peserta didik beragama Islam dengan tetap menjunjung tinggi nilai toleransi.

Selain itu, pelaksanaan pendidikan baca tulis Al-Qur’an didorong berbasis teknologi digital, tanpa mengabaikan keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya di wilayah terpencil.

Dari sisi sumber daya manusia, tenaga pendidik diwajibkan profesional dengan memiliki kualifikasi akademik serta sertifikasi kompetensi berlisensi negara melalui BNSP atau lembaga resmi yang diakui.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi daerah, sekaligus menegaskan komitmen bersama antara DPRD dan Pemkab Inhil dalam membangun fondasi pendidikan karakter berbasis nilai keagamaan yang kuat di Bumi Hamparan Kelapa Dunia. (Thonk)

Berita Terkait

DKUPP Inhil Buka Posko Pengaduan Mafia Lapak dengan QR Code
Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak
Golkar Inhil Matangkan Persiapan Musda 2026
Ketua DPRD Inhil Dorong Sinergi Forkopimda Hadapi Persoalan Daerah
Tekan Kebocoran Retribusi, DPRD Inhil Apresiasi Ketegasan DKUPP
Ketua DPRD Inhil Hadiri Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun di Tengah Kekeringan
Ketua DPRD Inhil Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Tim Penyuluh Mabes TNI
Masa Persidangan VI Ditutup, DPRD Inhil Buka Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:48 WIB

Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak

Selasa, 15 September 2026 - 14:19 WIB

Golkar Inhil Matangkan Persiapan Musda 2026

Selasa, 15 September 2026 - 11:52 WIB

Ketua DPRD Inhil Dorong Sinergi Forkopimda Hadapi Persoalan Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 22:12 WIB

Tekan Kebocoran Retribusi, DPRD Inhil Apresiasi Ketegasan DKUPP

Selasa, 1 September 2026 - 13:33 WIB

Ketua DPRD Inhil Hadiri Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun di Tengah Kekeringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!