Paripurna DPRD Tambah Masa Kerja Pansus Ranperda Adminduk dan Pansus Ranperda Kota Layak Anak

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda sekaligus, Rabu (12/11/2025) siang, di ruang rapat utama DPRD Batam. Tiga agenda yang dibahas yakni: 1) Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Pembahasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2026 sekaligus Pengambilan Keputusan; 2) Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sekaligus Pengambilan Keputusan; dan 3) Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak (KLA) sekaligus Pengambilan Keputusan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Sejumlah pejabat forkompimda juga hadir serta pejabat dari Pemko dan BP Batam serta undangan dari tokoh masyarakat LAM Kota Batam.

Setelah dinyatakan kuorum, rapat dibuka secara resmi. Kamaluddin sempat meminta seluruh pimpinan fraksi maju ke meja pimpinan untuk menyepakati sejumlah hal teknis sebelum agenda dimulai. Perundingan tersebut berlangsung sekitar sepuluh menit.

Dalam penyampaian awalnya, Kamaluddin menjelaskan bahwa laporan Banggar terkait Ranperda APBD 2026 belum dapat disampaikan dalam sidang kali ini. “Mengacu pada hasil pembahasan, Banggar masih menuntaskan beberapa hal teknis. Laporan akan disampaikan pada paripurna berikutnya yang dijadwalkan minggu depan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk agenda kedua, Kamaluddin menyampaikan hasil koordinasi dengan Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan. Pansus, kata dia, meminta tambahan waktu 60 hari kerja untuk pendalaman pembahasan. “Apakah dapat disetujui?” tanya Kamaluddin kepada seluruh peserta rapat yang serentak menyatakan setuju.

Adapun untuk agenda ketiga, Kamaluddin menyebut Pansus Ranperda Kota Layak Anak telah menuntaskan draf final, namun masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Pansus pun mengajukan tambahan waktu 15 hari kerja, dan permintaan tersebut juga disetujui seluruh anggota DPRD.

Rapat kemudian berlanjut dengan sejumlah hal yang disampaikan langsung anggota DPRD kepada pimpinan rapat. Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin akhirnya menutup rapat paripurna dengan menegaskan bahwa seluruh catatan dan masukan akan menjadi bahan tindak lanjut sesuai mekanisme berlaku.(*)

Berita Terkait

Bapenda Batam Perkuat Sinergi Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB untuk Tingkatkan PAD
Bupati Anambas Lantik 120 PNS, Tekankan Disiplin dan Inovasi dalam Bekerja
Laka Tunggal di Jalan Kubang Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Berkendara
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Camat Siantan Bersama Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Nilai-Nilai Keagamaan
Bersama Insan Pers, Bupati dan Wakil Bupati Publikasikan Keindahan Rafflesia Hasseltii
Bupati dan Media Bersatu dalam Aksi Lintas Agama, Wujudkan Anambas yang Harmonis
Misteri Rumah Rehabilitasi di Palm View, Tak Tercatat di Kelurahan, Siapa Pengelolanya?
Bupati Aneng Serahkan Bantuan Hand Traktor pada Panen Raya Padi Sawah di Pesisir Timur

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:58 WIB

Bapenda Batam Perkuat Sinergi Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB untuk Tingkatkan PAD

Senin, 15 Juni 2026 - 15:59 WIB

Bupati Anambas Lantik 120 PNS, Tekankan Disiplin dan Inovasi dalam Bekerja

Senin, 15 Juni 2026 - 15:23 WIB

Laka Tunggal di Jalan Kubang Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Berkendara

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:18 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Camat Siantan Bersama Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Nilai-Nilai Keagamaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:23 WIB

Bersama Insan Pers, Bupati dan Wakil Bupati Publikasikan Keindahan Rafflesia Hasseltii

Berita Terbaru

error: Content is protected !!