Anambas, Lancangkuningnews.com – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bergerak cepat melakukan konsultasi ke DPRD Kota Batam terkait penyusunan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/04/2026).
Rombongan Pansus dipimpin langsung Ketua Pansus, Ayub. Kedatangan tim disambut jajaran Sekretariat dan Komisi DPRD Kota Batam untuk melakukan koordinasi dan pendalaman materi penyusunan rekomendasi LKPJ.

Ketua Pansus DPRD Anambas, Ayub, mengatakan konsultasi ini penting untuk memastikan rekomendasi yang disusun sesuai mekanisme dan memberi dampak terhadap perbaikan kinerja Pemda.
“Kami konsultasi ke DPRD Kota Batam untuk memperdalam teknik penyusunan rekomendasi LKPJ Bupati 2025. Banyak masukan yang kami dapat, terutama soal sistematika, substansi evaluasi, dan tindak lanjut rekomendasi tahun sebelumnya,” ujar Ayub.

Ayub menambahkan, Pansus menargetkan rekomendasi LKPJ 2025 dapat disusun secara objektif, terukur, dan menjadi acuan Pemkab Anambas dalam meningkatkan pelayanan serta pembangunan daerah.
Konsultasi tersebut membahas alur pembahasan LKPJ, indikator penilaian capaian program, hingga format rekomendasi yang komprehensif sesuai ketentuan perundang-undangan. (Fn)















