Oknum PNS Janjikan Proyek Bodong, Rugikan Temannya 563 Juta Rupiah.

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang – lancangkuningnews.com : Awalnya berteman biasa. Kemudian, berlanjut membuat rencana kerja terkait proyek. Dan akhirnya, kedua rekanan ini sepakat mengerjakan sebuah proyek yang dibiayai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri).

Diki Elnanda, salah seorang dari kedua rekanan ini adalah pemilik PT. Sinergi Sarana Gemilang (PT. SSG). Sedangkan yang satunya lagi bernama Mista. Mista adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di salah satu dinas di Pemprov Kepri.

Kekompakan kedua rekanan ini tampak harmonis. Dan   belakangan, Mista pun memberi iming-iming kepada Dicki terkait sebuah proyek. Tentu saja Diki tergiur dengan ucapan yang disampaikan Mista. Dan Dikipun mengiyakannya.

Berselang beberapa waktu, Mista  akhirnya meminta sejumlah uang untuk kelancaran rencana tersebut.  Tak ayal, Diki rela  menyerahkan sejumlah uang yang diminta Mista. Dengan harapan, bisa mengerjakan proyek yang dijanjikan.

Seiring berjalannya waktu, hubungan pertemanan kedua rekanan ini tampak mulai memudar dan tak harmonis lagi. Tak hanya itu. Justru keduanya kini malah terkesan saling bermusuhan. Pasalnya, Diki merasa telah ditipu mentah-mentah oleh Mista. Bahkan kerugian yang dialami Diki  mencapai 563 juta rupiah.

Sejak Diki meyerahkan uang yang diminta, Mista mulai sulit dihubungi. Bahkan, proyek yang dijanjikan pun semakin tak jelas. Berulang kali Diki menanyakannya, selalu tak direspon. Namun, Dicki masih bersabar dan tetap berupaya menagih secara kekeluargaan.

Artinya, Diki menagih uang yang telanjur diberikan kepada Mista sebesar Rp. 563 juta rupiah itu dengan cara kekeluargaan. Dan hal tersebut dilakoninya hingga berbulan-bulan. Namun, sepertinya Mista tak berniat mengembalikannya.

Tak pelak. Kesabaran Diki pun habis. Tanpa banyak pertimbangan lagi. Dickipun  melaporkan Mista ke Polresta Tanjungpinang 15 Juli 2023 lalu. Buah dari laporannya itu, kini Mista harus meringkuk di tahanan Polresta Tanjungpinang.

Hal itu dijelaskan Diki, ketika media ini menemuinya di salah satu warung kopi di bilangan Batu 9 Tanjungpinang, “terus terang saya merasa puas atas layanan yang diberikan oleh petugas Kepolisian di Polresta Tanjungpinang itu bang. Saya dilayani dengan baik dan memuaskan. Terkait kerugian yang saya alami lebih kurang 563 juta rupiah bang, “beber Diki,  Senin (18/11/2024).

Saya juga, lanjutnya. Sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian. Apalagi saat ini Mista telah ditahan oleh  Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Masih menurut Diki. Saya juga pernah dengar, kalau suami Mista  adalah seorang pejabat di  Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepri. Dan suami Mista saat ini disinyalir juga sedang berurusan dengan hukum, “tambah Diki.

Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Diki, dan kini sedang ditangani pihak Polresta Tanjungpinang, diharapkan supaya ditindaklanjuti sampai tuntas. Paling tidak, bisa membuat efek jera kepada pihak lain yang doyan menipu. (Gindo).

Berita Terkait

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering Kepri 2026
Bukti Profesionalisme, Ditintelkam Polda Kepri Sukses Raih Nilai IKPA Sempurna
Guru Honorer Ditangkap, Diduga Setubuhi Dan Cabuli Murid Dua Kali di Bekas Ruang UKS

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:53 WIB

Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:46 WIB

Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:19 WIB

Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!