Anambas, Lancangkuningnews.com – Bupati Kepulauan Anambas, Bupati Aneng, memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan nomor telepon yang beredar dengan menggunakan profil pribadi saya oleh orang yang tidak bertanggung jawab, Rabu (5/11/2025).
Bupati Aneng menjelaskan bahwa nomor yang beredar mengatasnamakan dirinya bukanlah milik pribadinya. Ia meminta masyarakat untuk tidak menanggapi, membalas, ataupun mempercayai pesan-pesan yang dikirimkan melalui nomor tersebut.
“Saya menghimbau kepada seluruh OPD dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk berhati-hati terhadap oknum yang menggunakan nama saya. Nomor tersebut bukan milik saya,” tegas Bupati.
Ia juga menyebutkan bahwa nomor +62 817-390-103 bukan nomor pribadinya, meskipun menggunakan foto dan identitas dirinya di aplikasi pesan singkat. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan identitas yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Nomor +62 817-390-103 itu bukan nomor saya. Tolong masyarakat berhati-hati, karena nomor itu memakai foto saya,” ujarnya mengingatkan.
Bupati Aneng juga menegaskan agar masyarakat tidak melakukan transaksi apapun atau memberikan data pribadi kepada pihak yang mengaku sebagai dirinya. Ia mengimbau agar setiap informasi yang mencurigakan segera dikonfirmasi melalui jalur resmi pemerintah daerah.
“Saya berharap masyarakat tetap waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya,” tambahnya.
Kasus pembajakan identitas pejabat publik seperti ini, menurut Bupati, dapat merugikan banyak pihak. Ia pun meminta agar masyarakat segera melapor kepada aparat penegak hukum jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan dirinya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga akan terus memberikan informasi terkini agar masyarakat dapat memperoleh kejelasan dan tidak menjadi korban penipuan digital.
(Fn/Lancangkuningnews)















