Menteri IMIPAS Tegaskan, Tindak Tegas Pejabat Terlibat Kasus Harun Masiku dan Dugaan Suap Hasto Kristiyanto

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta lancangkuningnews.com.– Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Agus Andrianto menegaskan akan menindak tegas setiap pejabat Ditjen Imigrasi yang terbukti terlibat dalam kasus hilangnya buron Harun Masiku serta dugaan suap yang menyeret nama Hasto Kristiyanto.

Pernyataan ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri IMIPAS, Abdullah Rasyid, Rabu (15/1), menanggapi pemeriksaan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jika terbukti ada petinggi Ditjen Imigrasi terlibat, Pak Menteri akan mengambil langkah tegas, termasuk pemecatan,” ujar Rasyid kepada media. Ia menambahkan bahwa komitmen Agus Andrianto dalam penegakan hukum sudah terbukti melalui berbagai kasus sebelumnya.

Pemeriksaan Dirjen Imigrasi di KPK
Saffar Muhammad Godam tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.50 WIB dengan didampingi dua orang. Kepada wartawan, Godam mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi untuk mendalami informasi terkait perlintasan Harun Masiku.

“Ya, saya diperiksa terkait informasi perlintasan Harun Masiku,” ujar Godam singkat sebelum memasuki gedung KPK.

Godam menjadi salah satu dari beberapa saksi yang diperiksa dalam penyelidikan dugaan suap ini. Saksi lain yang telah diperiksa antara lain mantan terpidana suap Harun Masiku, Saeful Bahri, staf Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi, serta karyawan BUMN Jhony Ginting.

Awal Kasus
Kasus ini bermula saat KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada 23 Desember 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Hasto diduga berperan aktif dalam penyuapan terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan demi meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.

Menteri Agus Andrianto berharap agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berjanji akan mendukung penuh KPK dalam pengusutan kasus ini hingga tuntas.

Berita Terkait

Update Kasus Suap Proyek DJKA, Oknum Kepala Balai Kemenhub Diduga Terlibat Gratifikasi sebagai Pihak Pemberi
Komitmen CSR Berkelanjutan, PLN Batam Borong Penghargaan Nasional
Teror Militer Israel terhadap Relawan Indonesia di Siprus, Dinilai Tak Goyahkan Perjuangan Warga Palestina
Kronologi Anggota DPRD Jember Terciduk Main Gim di Tengah Rapat hingga Picu Teguran Keras dari Partai‎
Usai Kontroversi Dewan Juri LCC MPR, Muncul Desakan Permohonan Maaf Secara Terbuka Agar Pejabat Belajar Tanggung Jawab ‎
Promedia Group Gelar BRI CoreLab 2026 di Kampus UNJ, Ajak Mahasiswa Tingkatkan Skill Bikin Konten di Medsos‎
KLH Tidak Menutupi, Akan Proses PT Gandasari Shipyard Bintan Secara Profesional  Berintegritas
Kasus Penyekapan 3 Balita di Bandung, Polisi Bongkar Ayah Kandung Jadi Terduga Pelakunya

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:30 WIB

Update Kasus Suap Proyek DJKA, Oknum Kepala Balai Kemenhub Diduga Terlibat Gratifikasi sebagai Pihak Pemberi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:33 WIB

Komitmen CSR Berkelanjutan, PLN Batam Borong Penghargaan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:16 WIB

Teror Militer Israel terhadap Relawan Indonesia di Siprus, Dinilai Tak Goyahkan Perjuangan Warga Palestina

Senin, 18 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kronologi Anggota DPRD Jember Terciduk Main Gim di Tengah Rapat hingga Picu Teguran Keras dari Partai‎

Senin, 18 Mei 2026 - 10:38 WIB

Usai Kontroversi Dewan Juri LCC MPR, Muncul Desakan Permohonan Maaf Secara Terbuka Agar Pejabat Belajar Tanggung Jawab ‎

Berita Terbaru

error: Content is protected !!