KUA Batu Ampar Perketat Protokol kesehatan Saat Pemberlakuan PPKM

Jumat, 23 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANCANGKUNINGNEWS, Batam

-Selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021, penyelenggaraan Layanan Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan diperketat. Akad nikah hanya boleh di Aula Kantor KUA hanya boleh dihadiri oleh enam orang, yakni calon pengantin (catin), wali nikah, dan dua orang saksi, yang terbukti negatif Covid-19 berdasarkan hasil Tes Swab Antigen, maksimal sehari sebelumnya.

Informasi tersebut disampaikan Kepala KUA Kecamatan Batu Ampar . Menurutnya ketentuan dalam Surat Edaran Nomor P-001/DJ.III/Hk.007/07/202 tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah pada KUA Kecamatan Masa PPKM Darurat di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.


Syarat tersebut, lanjutnya, berlaku untuk Catin yang telah mendaftar sebelum 3 Juli 2021 dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Sedangkan pendaftaran akad nikah pada tanggal 3-20 Juli ditiadakan. Protokol kesehatan juga harus diterapkan dengan ketat. Bahkan, pihak catin wajib menandatangani surat pernyataan kesanggupan mematuhi protokol kesehatan bermaterai.

“Selama PPKM, Prokes memang diperketat. Jika tidak terpenuhi, maka sesuai dengan SE tersebut KUA dapat menunda/membatalkan pelaksanaan akad nikah, yang dikeluarkan surat secara tertulis,” ujar Rudiansyah SH.i.

Rudiansyah menambahkan, ketentuan lainnya adalah diikuti paling banyak 20 persen dari kapasitas ruangan,  Ketentuan tersebut berlaku hingga 20 Juli apabila  diperpanjang akan mengikuti perkembangan dari PPKM , kata Beliau saat kami temui di kantornya.

Berita Terkait

Bapenda Batam Perkuat Sinergi Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB untuk Tingkatkan PAD
Bupati Anambas Lantik 120 PNS, Tekankan Disiplin dan Inovasi dalam Bekerja
Laka Tunggal di Jalan Kubang Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Berkendara
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Camat Siantan Bersama Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Nilai-Nilai Keagamaan
Bersama Insan Pers, Bupati dan Wakil Bupati Publikasikan Keindahan Rafflesia Hasseltii
Bupati dan Media Bersatu dalam Aksi Lintas Agama, Wujudkan Anambas yang Harmonis
Misteri Rumah Rehabilitasi di Palm View, Tak Tercatat di Kelurahan, Siapa Pengelolanya?
Bupati Aneng Serahkan Bantuan Hand Traktor pada Panen Raya Padi Sawah di Pesisir Timur

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:58 WIB

Bapenda Batam Perkuat Sinergi Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB untuk Tingkatkan PAD

Senin, 15 Juni 2026 - 15:59 WIB

Bupati Anambas Lantik 120 PNS, Tekankan Disiplin dan Inovasi dalam Bekerja

Senin, 15 Juni 2026 - 15:23 WIB

Laka Tunggal di Jalan Kubang Jadi Pengingat Pentingnya Keselamatan Berkendara

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:18 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Camat Siantan Bersama Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Nilai-Nilai Keagamaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:23 WIB

Bersama Insan Pers, Bupati dan Wakil Bupati Publikasikan Keindahan Rafflesia Hasseltii

Berita Terbaru

error: Content is protected !!