Batam, Lancangkuningnews.com – Ketua RW 005 Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Ramli Nasution, memberikan klarifikasi terkait polemik terhadap anggota DPRD Batam dari Partai Hanura, Ruslan Sinaga, ke RS Budi Kemuliaan, Hal itu disampaikan saat berada di fraksi Hanura kantor sekretariat DPRD Batam. (24/12/2025)
Ia menegaskan, kehadiran Ruslan Sinaga murni untuk membela hak masyarakat dan pasien, bukan bersikap arogan tetapi gaya bahasanya seperti itu, bukan seperti yang dituduhkan dari hasil pemberitaan beberapa media.
Ramli mengaku berada langsung di lokasi kejadian bersama Ruslan Sinaga saat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit.
Menurutnya, kronologis yang disampaikan ke DPRD Batam sudah sesuai dengan fakta di lapangan.
“Saya ada di lokasi. Semua yang disampaikan ke Ruslan Sinaga itu memang sesuai dengan kejadian sebenarnya. Secara pribadi saya sangat setuju dengan apa yang dilakukan Ibu Ruslan, karena itu sudah sesuai dengan tugas dan fungsi anggota dewan,” ujar Ramli.
Ia menilai langkah Ruslan Sinaga justru patut menjadi contoh bagi anggota DPRD lainnya, khususnya dalam memperjuangkan persoalan pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat. Ramli juga memastikan tidak ada tindakan arogansi selama proses klarifikasi di rumah sakit.
“Beliau datang baik-baik, ramah, ke kasir juga baik. Kalau ada nada suara agak tinggi, itu wajar karena kami merasa ditunggu-tunggu tanpa kejelasan,” jelasnya.
Ramli menambahkan, berkat pendampingan Ruslan Sinaga, persoalan uang jaminan atau DP pasien akhirnya dapat diselesaikan. Dana jaminan yang sebelumnya belum dikembalikan oleh pihak rumah sakit, kini telah dikembalikan sepenuhnya.“Alhamdulillah, masalah uang jaminan sudah selesai dan sudah dikembalikan,” katanya.
Meski demikian, Ramli menegaskan pihaknya tetap mendorong digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam agar pelayanan rumah sakit ke depan bisa lebih baik. Surat permohonan RDP tersebut telah disampaikan pada 18 Juni lalu.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Hanura Kota Batam, Yan Alriyadi, menyatakan pihaknya akan mengawal penuh proses yang berjalan, termasuk laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam.
“Permasalahan ini harus dilihat secara utuh. Substansinya jelas, ini soal pelayanan kesehatan dan hak pasien,” tegas Yan.
Ia menjelaskan, Ruslan Sinaga datang ke RS Budi Kemuliaan untuk menindaklanjuti pengaduan warga Bengkong terkait pasien yang diminta uang jaminan saat hendak dirawat.
Padahal, meskipun BPJS pasien sempat tidak aktif, kepesertaan telah diaktifkan kembali keesokan harinya. Namun, uang jaminan tersebut belum dikembalikan hingga dua minggu setelah pasien keluar dari rumah sakit.
“Itulah yang difollow up kader kami ke rumah sakit. Jadi ini murni pembelaan terhadap hak pasien,” jelasnya.
DPC Hanura Kota Batam, lanjut Yan, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Ruslan Sinaga karena dinilai merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD.
“Kami berharap RDP tetap dilaksanakan agar semuanya jelas dan ada titik terang. Ini bukan soal arogansi, tapi soal pelayanan kesehatan dan hak-hak pasien,” pungkasnya. (Red)















