Kejari Anambas Gelar Pendampingan Pengelolaan Dana Desa di Jemaja, Tekankan Pentingnya Transparansi dan Pemahaman Hukum

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, Lancangkuningnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas menggelar kegiatan pendampingan hukum terkait pengelolaan dana desa di dua desa di Kecamatan Jemaja, yaitu Desa Batu Berapit dan Desa Air Biru, Senin (4/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan keberadaan Kejari di Kabupaten Kepulauan Anambas serta memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya terkait pengelolaan keuangan desa secara transparan dan sesuai aturan.

Kepala Kejari Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H., saat ditemui usai kegiatan di Rumah Makan Miranti, Kecamatan Jemaja, menjelaskan pentingnya masyarakat dan perangkat desa memahami hukum untuk menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Kejari Anambas hadir untuk memberikan pendampingan, bukan semata-mata penindakan. Kami menjelaskan hak dan kewajiban hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Budhi juga menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana desa menjadi poin utama yang harus diperhatikan oleh kepala desa dan perangkatnya.

“Dana desa harus dikelola secara terbuka agar masyarakat paham dan ikut mengawasi. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari warga dan perangkat desa yang hadir. Mereka berharap pendampingan hukum seperti ini dapat dilakukan secara berkala agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik dan bebas dari pelanggaran hukum. (FD)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Amsakar Getarkan Hati Jemaah Lewat Puisi “Jabal Uhud”
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:50 WIB

Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!