Kasus Penganiayaan Berakhir Damai, Polsek Siantan Utamakan Restorative Justice

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, Lancangkuningnews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Siantan, Polres Kepulauan Anambas, berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Desa Tarempa Barat, melalui pendekatan restorative justice dan mediasi kekeluargaan, Kamis (22/1/2026).

Penyelesaian perkara dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Desa Tarempa Selatan. Mediasi mempertemukan korban berinisial D (52), warga Desa Tarempa Barat, dengan terduga pelaku berinisial N.A (46), yang juga berasal dari desa yang sama.

Dalam mediasi tersebut, terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Korban pun menerima permintaan maaf tersebut dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum.

Kesepakatan perdamaian disaksikan oleh Kepala Desa Tarempa Barat Asmarandi, Kanit Reserse Polsek Siantan Ipda Vicky Satria, Ps. Kanit Intel Polsek Siantan Bripka Abdul Basyir, S.H., Banit Reskrim Brigpol Angga Hardimen, Bhabinkamtibmas Desa Tarempa Barat Briptu Jefferson Sitinjak, S.H., serta personel Polsek Siantan lainnya.

Dalam isi kesepakatan, terduga pelaku menyatakan bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban yang saat ini menjalani perawatan di RSUD Tarempa, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, korban menyatakan tidak menyimpan dendam dan sepakat tidak mempermasalahkan kembali kejadian tersebut di kemudian hari.

Kedua belah pihak juga sepakat bahwa apabila salah satu melanggar isi perjanjian, maka bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Siantan IPTU Dodi Setiawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa penyelesaian melalui restorative justice diharapkan dapat menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mempererat hubungan sosial masyarakat.

“Polri mengedepankan penyelesaian secara humanis dan kekeluargaan sepanjang kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar IPTU Dodi Setiawan.

Seluruh rangkaian mediasi berlangsung aman dan penuh kekeluargaan. Tercapainya kesepakatan ini diharapkan menjadi contoh bahwa penyelesaian masalah melalui musyawarah dapat menghadirkan keadilan yang menyejukkan serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat Desa Tarempa Barat. (Fn)

 

Berita Terkait

Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026
Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering Kepri 2026

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:57 WIB

Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 11:07 WIB

Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:53 WIB

Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!