Anambas, Lancangkuningnews.com –Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka komitmen kepada institusinya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk jika pelanggaran dilakukan oleh anggota Polri sendiri. Pernyataan ini disampaikan sebagai langkah menjaga integritas dan kepercayaan publik, Senin (24/11/2025).
Kapolres menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang berani menyentuh narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. “Personel Polres Kepulauan Anambas ada yang berani pakai narkoba, apalagi menjadi pengedar, kami tindak tegas. Tidak ada kompromi,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai penegak hukum, seluruh anggota Polri wajib memahami dan menaati aturan yang mereka tegakkan. “Personel Polri adalah penegak hukum, jadi wajib paham dan wajib menaati aturan hukum tersebut,” ujarnya.
Polres Kepulauan Anambas juga terus memperkuat pengawasan internal melalui tes urine berkala, penindakan disiplin, serta penegakan kode etik profesi. Setiap oknum yang terbukti terlibat akan diproses secara transparan, baik secara pidana maupun etik.
Komitmen ini kembali ditegaskan sebagai bentuk keseriusan Polres Anambas dalam memastikan perang melawan narkoba dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum sendiri. (Fn)















