TEMBILAHAN – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mulai mengencangkan “sabuk pengawasan” dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Melalui sistem digital berbasis Portal Layanan Terpadu, Pemkab Inhil memberi sinyal keras bahwa era permainan belakang layar, praktik titip-menitip siswa, hingga dugaan manipulasi penerimaan sekolah tidak boleh lagi mendapat ruang.
Langkah percepatan itu dibahas serius dalam rapat koordinasi antara Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil di Ruang Coaching Clinic Diskominfopers, Jalan Akasia Tembilahan, Jumat (8/5/2026).
Rapat dipimpin langsung Kepala Diskominfopers Inhil, Dhoan Dwi Anggara, bersama jajaran, dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Abdul Rasyid, beserta unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya, Dhoan Dwi Anggara menegaskan bahwa transformasi digital pada sistem penerimaan murid baru bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman, melainkan bentuk keseriusan pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang transparan, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“SPMB digital ini bukan hanya soal aplikasi. Ini tentang komitmen menghadirkan sistem yang transparan, akuntabel, dan tidak memberi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Semua proses harus bisa dipantau dan diakses secara terbuka,” tegas Dhoan.
Ia menambahkan, Diskominfopers Inhil bertanggung jawab penuh dalam penyediaan portal layanan, infrastruktur teknologi, hingga dukungan teknis sistem agar pelaksanaan SPMB berjalan tanpa hambatan.
“Diskominfopers menyiapkan sistemnya, infrastrukturnya, dan pengamanan teknologinya. Sedangkan mekanisme penerimaan serta regulasi tetap menjadi kewenangan Dinas Pendidikan sebagai leading sector. Ini kerja besar yang membutuhkan sinergi semua pihak,” ujarnya.
Dhoan juga menekankan bahwa digitalisasi pelayanan pendidikan merupakan langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Jangan sampai masyarakat dibuat bingung, apalagi merasa ada permainan. Sistem ini harus menjadi jawaban bahwa pemerintah hadir dengan pelayanan yang modern dan jujur,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Abdul Rasyid, mengingatkan bahwa penerapan SPMB digital tahun ini menjadi momentum penting karena merupakan pelaksanaan perdana penerimaan murid baru secara terintegrasi melalui aplikasi.
Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh potensi gangguan teknis diantisipasi sejak awal, mulai dari kapasitas server, kestabilan jaringan internet, hingga risiko pemadaman listrik.
“Kita tidak ingin saat masyarakat sedang mendaftar, sistem justru bermasalah. Karena itu perlu dukungan penuh dari Telkom maupun PLN agar proses penerimaan berjalan lancar tanpa gangguan,” kata Abdul Rasyid.
Ia juga memastikan Dinas Pendidikan akan bergerak cepat melakukan sosialisasi kepada operator sekolah agar seluruh satuan pendidikan siap menghadapi sistem baru tersebut.
“Ini amanat undang-undang dan harus kita sukseskan bersama. Operator sekolah akan dibekali agar tidak ada kebingungan di lapangan saat pelaksanaan nanti,” tegasnya.
Dari hasil rapat tersebut, sejumlah langkah strategis langsung disepakati, di antaranya penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS), simulasi serentak pelaksanaan SPMB digital, hingga penyampaian laporan resmi kepada Bupati Inhil terkait implementasi aplikasi penerimaan murid baru tersebut.
Langkah agresif Pemkab Inhil ini menjadi penanda bahwa transformasi pelayanan publik di sektor pendidikan mulai bergerak serius. Digitalisasi bukan lagi slogan, tetapi mulai dijadikan “senjata” untuk memangkas celah permainan dan memastikan seluruh anak daerah mendapat akses pendidikan yang adil dan terbuka.(Adv-Thonk)















