Isu Golongan Plt. Kepala SDN 5 Pedamaran Dibantah, Kabid GTK OKI Tegaskan Sesuai Regulasi 

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayuagung, Lancangkuningnews.com – Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Herianto, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa tidak ada persoalan terkait golongan kepangkatan Plt Kepala SD Negeri 5 Pedamaran, Sri Astuti, S.Pd.

“Kalau soal golongan tidak ada masalah,” ujar Herianto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/10/2025).

Herianto menjelaskan, status Sri Astuti saat ini masih sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah, sehingga perbedaan golongan tidak menjadi persoalan. “Tidak ada yang perlu dipermasalahkan karena beliau masih Plt. Penunjukan Plt adalah hal yang biasa dan bersifat sementara,” jelasnya.

Meski demikian, penunjukan Sri Astuti sempat menjadi sorotan karena menggantikan Rita, Plt sebelumnya yang memiliki golongan 3D, berstatus guru penggerak, serta telah memiliki sertifikat calon kepala sekolah. Sementara Sri Astuti diketahui masih berada pada golongan 3B.

Menanggapi hal tersebut, Adi Abraham, suami Sri Astuti yang juga ikut memberikan klarifikasi, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kebijakan kepada Dinas Pendidikan. “Silakan langsung konfirmasi ke Dinas Pendidikan. SK kami dari Disdik, kami hanya menjalankan tugas. Kalau nanti kembali menjadi guru biasa, kami juga siap,” ucap Adi dengan tenang.

Menurut informasi yang diterima, penunjukan Sri Astuti sebagai Plt Kepala SDN 5 Pedamaran dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dinas Pendidikan Kabupaten OKI. Hingga kini, proses penetapan kepala sekolah definitif masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari dinas terkait.

Dengan penegasan dari Kabid GTK, diharapkan polemik terkait perbedaan golongan tidak lagi menjadi perdebatan di kalangan tenaga pendidik. Fokus utama, kata Herianto, adalah memastikan kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 5 Pedamaran tetap berjalan lancar dan kondusif.

“Yang penting, pelayanan pendidikan untuk siswa tidak terganggu. Soal administrasi jabatan, nanti akan ada waktunya untuk ditetapkan sesuai mekanisme,” tutup Herianto. (FWP)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam
Batam Tegas Berantas Komplotan Rayap Besi Perusak Fasilitas Publik
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Amsakar Getarkan Hati Jemaah Lewat Puisi “Jabal Uhud”
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:50 WIB

Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!