TEMBILAHAN – Di tengah sorotan publik terhadap dinamika anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 telah berjalan sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kepala BKAD Inhil, Feri Irawan, SE, M.Si, menjelaskan bahwa proses penyusunan APBD dimulai dengan penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD pada 24 November 2025, yang kemudian disepakati bersama pada 8 Desember 2025.
Tahapan berikutnya dilanjutkan dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD kepada DPRD pada 22 Desember 2025, sebelum akhirnya memperoleh persetujuan bersama pada 24 Januari 2026 dan selanjutnya dilakukan evaluasi oleh pemerintah pusat melalui Gubernur.
“Hasil evaluasi diterima pada 13 Februari 2026 dan langsung ditindaklanjuti dengan penyempurnaan dokumen anggaran hingga akhirnya Perda APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD resmi disahkan pada 26 Februari 2026,” ujar Feri di Tembilahan, Sabtu (14/3/2026).
Ia menambahkan, setelah penetapan Perda APBD, pemerintah daerah melanjutkan proses finalisasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing perangkat daerah yang rampung pada 2 Maret 2026.
Saat ini, kata Feri, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Inhil tengah mempercepat penyelesaian administrasi serta integrasi data teknis ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari implementasi APBD 2026.
“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
BKAD juga memastikan bahwa masyarakat dan insan pers dapat mengakses informasi terkait pengelolaan keuangan daerah melalui mekanisme resmi yang telah disediakan pemerintah.
Langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa penyusunan dan pelaksanaan APBD 2026 dilakukan secara prosedural, transparan, dan akuntabel, di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penggunaan anggaran daerah. (Thonk)















