Isu Anggaran OPD Mencuat, BKAD Inhil Jelaskan Kronologi Penyusunan APBD 2026

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 638

TEMBILAHAN – Di tengah sorotan publik terhadap dinamika anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 telah berjalan sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kepala BKAD Inhil, Feri Irawan, SE, M.Si, menjelaskan bahwa proses penyusunan APBD dimulai dengan penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD pada 24 November 2025, yang kemudian disepakati bersama pada 8 Desember 2025.

Tahapan berikutnya dilanjutkan dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD kepada DPRD pada 22 Desember 2025, sebelum akhirnya memperoleh persetujuan bersama pada 24 Januari 2026 dan selanjutnya dilakukan evaluasi oleh pemerintah pusat melalui Gubernur.

“Hasil evaluasi diterima pada 13 Februari 2026 dan langsung ditindaklanjuti dengan penyempurnaan dokumen anggaran hingga akhirnya Perda APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD resmi disahkan pada 26 Februari 2026,” ujar Feri di Tembilahan, Sabtu (14/3/2026).

Ia menambahkan, setelah penetapan Perda APBD, pemerintah daerah melanjutkan proses finalisasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing perangkat daerah yang rampung pada 2 Maret 2026.

Saat ini, kata Feri, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Inhil tengah mempercepat penyelesaian administrasi serta integrasi data teknis ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari implementasi APBD 2026.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

BKAD juga memastikan bahwa masyarakat dan insan pers dapat mengakses informasi terkait pengelolaan keuangan daerah melalui mekanisme resmi yang telah disediakan pemerintah.

Langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa penyusunan dan pelaksanaan APBD 2026 dilakukan secara prosedural, transparan, dan akuntabel, di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penggunaan anggaran daerah. (Thonk)

Berita Terkait

DKUPP Inhil Buka Posko Pengaduan Mafia Lapak dengan QR Code
Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak
Golkar Inhil Matangkan Persiapan Musda 2026
Ketua DPRD Inhil Dorong Sinergi Forkopimda Hadapi Persoalan Daerah
Tekan Kebocoran Retribusi, DPRD Inhil Apresiasi Ketegasan DKUPP
Ketua DPRD Inhil Hadiri Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun di Tengah Kekeringan
Ketua DPRD Inhil Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Tim Penyuluh Mabes TNI
Masa Persidangan VI Ditutup, DPRD Inhil Buka Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:48 WIB

Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak

Selasa, 15 September 2026 - 14:19 WIB

Golkar Inhil Matangkan Persiapan Musda 2026

Selasa, 15 September 2026 - 11:52 WIB

Ketua DPRD Inhil Dorong Sinergi Forkopimda Hadapi Persoalan Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 22:12 WIB

Tekan Kebocoran Retribusi, DPRD Inhil Apresiasi Ketegasan DKUPP

Selasa, 1 September 2026 - 13:33 WIB

Ketua DPRD Inhil Hadiri Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun di Tengah Kekeringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!