Indra Syahputra Desak Plt Kadis PU Inhil Beri Jawaban Soal Usulan Tak Sesuai RPJMD

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir, Riau – Polemik seputar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan penempatan usulan prioritas pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir kembali mencuat. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Inhil, Indra Syahputra, secara resmi meminta penjelasan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Inhil, Yusnaldi.

Permintaan tersebut muncul setelah Indra melakukan penelusuran dan investigasi di lapangan. Ia mempertanyakan kejelasan kewenangan penyusunan RPJMD yang secara normatif merupakan dokumen strategis perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Indra mempertanyakan langsung kepada Yusnaldi apakah penyusunan RPJMD yang menjadi dasar penganggaran dan arah kebijakan pembangunan daerah disusun oleh Plt Kepala Dinas PU atau merupakan kewenangan perangkat daerah lain.
“Apakah benar Bapak selaku Plt Kadis PU yang menyusun RPJMD sebagai dokumen dasar perencanaan dan penganggaran pembangunan lima tahunan?” kata Indra.

Indra juga menyoroti posisi dan mekanisme usulan prioritas pembangunan. Menurutnya, secara aturan perencanaan, seluruh program prioritas seharusnya telah terakomodasi dalam RPJMD.

“Usulan prioritas tidak boleh berdiri di luar RPJMD. Jika itu merupakan usulan Bappeda, seharusnya dibahas dan disepakati melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang bersumber dari aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran anggota DPRD,” tegasnya.

Indra juga mempertanyakan konsistensi usulan dari masing-masing perangkat daerah. Ia menilai, setiap usulan dinas wajib mengacu pada RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun penyimpangan arah pembangunan.

“Pertanyaannya, apakah usulan dari dinas sudah selaras dengan RPJMD dan Renstra, atau justru berjalan sendiri di luar dokumen perencanaan resmi?” lanjut Indra.

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas PU Inhil, Yusnaldi, menegaskan bahwa usulan prioritas yang dipersoalkan bukan berasal dari Dinas PU. “Itu usulan Bappeda Inhil, bukan usulan Dinas PU Inhil,” jelas Yusnaldi singkat.

Penjelasan dari Plt Kadis PU tersebut menimbulkan pertanyaan lanjutan mengenai mekanisme perencanaan dan sinkronisasi antarperangkat daerah dalam penyusunan program prioritas pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir. (Atonk)

Berita Terkait

Ibu di Inhil Bernapas Lega: MBG, Cinta yang Disajikan Hangat Setiap Hari
Milad ke-61 Inhil, Bupati Herman Ajak Seluruh Elemen Bangkitkan Marwah Daerah
Panitia Pelantikan Pengurus dan HUT JMSI ke 6 di Riau Gelar Rapat Terakhir
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
PDAM Tirta Indragiri Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial
Polsek Keritang Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Desa
Sinergi Polisi Dan Petani di Enok Dorong Ketahanan Pangan
Personel Polsek Enok Pantau Tanaman Pekarangan Warga, Dorong Produktivitas Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33 WIB

Ibu di Inhil Bernapas Lega: MBG, Cinta yang Disajikan Hangat Setiap Hari

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:58 WIB

Milad ke-61 Inhil, Bupati Herman Ajak Seluruh Elemen Bangkitkan Marwah Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:46 WIB

Panitia Pelantikan Pengurus dan HUT JMSI ke 6 di Riau Gelar Rapat Terakhir

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:09 WIB

DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:18 WIB

PDAM Tirta Indragiri Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

error: Content is protected !!