
lancangkuningnews.com. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal menghitung hari, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Anambas, Budhi Purwanto SH.MH, himbau masyarakat menggunakan hak suara dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
Dijelaskan Kajari Kabupaten Anambas, Budhi Purwanto SH, MH, dalam situasi saat ini, masyarakat jangan sampai terpengaruh oleh berita Hoaks atau informasi yang belum jelas kebenarannya yang dapat memicu perpecahan di masyarakat.
masyarakat juga harus berperan aktif ikut serta dalam mensukseskan Pilkada dengan mengunakan hak suaranya pada 27 November 2024 mendatang.
“Kami Kejaksaan Kabupaten Anambas menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Anambas, mari sama-sama mensukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Anambas serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau tahun 2024 dan tetap menjaga Kamtibmas,” kata Kajari Anambas, (14/11/2024)
Selain itu, ia juga mengingatkan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) pada perhelatan Pilkada serentak harus bersikap netral, hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN bahwa asas netralitas adalah, setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.
“ASN harus netral, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu” katanya.
Ia menjelaskan bahwa, potensi ASN yang tidak menjunjung asas netralitas sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN masih dimungkinkan terjadi pada kontestasi Pilkada serentak 2024, ASN sangat rentan ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan salah satu pasangan calon (Paslon) yang ikut berkompetisi, sehingga menimbulkan potensi berhadapan dengan hukum ketika menampilkan keberpihakannya kepada salah satu Paslon. (FD)















