ANAMBAS– Warga Desa Ladan, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, dibuat geger dengan dugaan percobaan penculikan terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun, Minggu (26/7/2026) sore.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB itu langsung mendapat perhatian masyarakat setelah informasi mengenai kejadian tersebut beredar luas. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Palmatak bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima kepolisian, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar saat itu sedang berada seorang diri di dalam rumahnya di RT 006/RW 002, Dusun I, Desa Ladan.
Korban mengaku melihat seorang pria tak dikenal masuk ke dalam rumah. Pria tersebut disebut mengenakan pakaian serba hitam, memakai masker hitam, serta diduga membawa sebilah pisau, sebuah karung, dan sehelai kain.
Merasa ketakutan, bocah itu memilih menyelamatkan diri dengan berlari menuju kamar, kemudian keluar melalui jendela yang terhubung ke gudang di bagian belakang rumah. Ia bersembunyi hingga mendengar suara temannya memanggil.
Saat kembali masuk ke rumah, pria yang diduga masuk ke dalam rumah tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Korban juga menemukan salah satu laci lemari di ruang tamu dalam keadaan terbuka. Namun, hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya barang yang hilang.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Palmatak langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kondisi rumah, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendalami seluruh informasi yang diperoleh di lapangan.
Kapolres Kepulauan Anambas **AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka** menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Saat ini penyelidikan masih berlangsung dan personel kami terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika berada di rumah tanpa pendamping maupun saat beraktivitas di luar rumah.
Selain itu, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan **110** apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut atau melihat orang yang mencurigakan.
Hingga berita ini diturunkan, Polsek Palmatak masih mendalami kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat, serta mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan apakah benar terjadi percobaan tindak pidana sebagaimana dilaporkan.(slv)
Penulis : silvi
Editor : OCHITIAN S REZA















