Hadirkan Pelaku Bisnis Properti, Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan terus mematangkan draf regulasi tersebut melalui rapat bersama para pemangku kepentingan, Jumat (17/4/2026) siang.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus H. Djoko Mulyono, SH, MH, didampingi Wakil Ketua Pansus Ir. Suryanto, serta dihadiri sejumlah anggota Pansus dan tim hukum dari Pemerintah Kota Batam.

Dalam upaya memperkaya substansi Ranperda, Pansus turut menghadirkan para pelaku usaha properti yang tergabung dalam DPD REI Khusus Batam serta Ketua DPD Apersi Khusus Batam. Keterlibatan para pengembang ini dinilai penting karena mereka merupakan pihak yang secara langsung berkaitan dengan implementasi aturan PSU perumahan.

Ketua Pansus, H. Djoko Mulyono, SH, MH, menyampaikan optimismenya bahwa pembahasan Ranperda dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Ia menegaskan bahwa berbagai masukan yang telah dihimpun sejauh ini semakin melengkapi dan memperkaya isi regulasi tersebut.

“REI dan Apersi merupakan pihak yang berkaitan erat dengan ketentuan yang diatur dalam Ranperda ini, mengingat mereka adalah pelaku usaha properti di mana perumahan yang mereka kembangkan akan menjadi sasaran pengaturan. Oleh karena itu, masukan dari mereka sangat diperlukan. Kami juga berdiskusi mengenai berbagai kendala serta penyediaan fasilitas umum di perumahan-perumahan yang telah dikembangkan,” ujar Djoko.

Melalui forum diskusi ini, Pansus berharap dapat merumuskan regulasi yang komprehensif, aplikatif, dan mampu menjawab berbagai persoalan di lapangan, khususnya terkait penyediaan dan pengelolaan PSU di kawasan perumahan di Kota Batam.

Berita Terkait

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut
Diduga Cemarkan Nama Baik, Manajemen HH Club Dipolisikan 
BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI dan Manajemen Risiko Terintegrasi
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi
Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas
Suplai Air di Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu, BP Batam Lakukan Perbaikan Darurat
Investasi Batam Tumbuh Pesat: Penataan Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas BP Batam

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:04 WIB

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:45 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Manajemen HH Club Dipolisikan 

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:29 WIB

BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI dan Manajemen Risiko Terintegrasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:25 WIB

Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!