DPRD Batam Kaji Homestay Jadi Objek Pajak Daerah

Selasa, 25 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Batam Ruslan Sinaga  (dok/photo)

Anggota DPRD Batam Ruslan Sinaga (dok/photo)

Views: 649

BATAM — Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga, mengikuti pembahasan tiga Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang Penataan Kampung Tua, Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta perubahan Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam pembahasan Pansus perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, potensi penerimaan dari usaha homestay menjadi salah satu perhatian DPRD Batam.

Ruslan Sinaga mengatakan, meningkatnya minat masyarakat menggunakan homestay perlu menjadi perhatian pemerintah. Terlebih, sektor perhotelan selama ini menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara usaha homestay dinilai belum memberikan kontribusi yang sama.

Menurut Ruslan, jumlah homestay di Batam cukup banyak dan belum seluruhnya terdata. Karena itu, Pansus akan mendorong pembahasan lebih lanjut dengan melibatkan pihak terkait dan para pemilik usaha homestay.

“Ini perlu dikaji secara matang agar penerapannya nanti tidak menimbulkan salah persepsi, terutama terkait batasan usaha yang masuk dalam kategori wajib pajak,” ujar Ruslan.

DPRD Batam juga akan mengkaji karakteristik serta skema usaha homestay, termasuk potensi kontribusinya terhadap PAD. Kajian tersebut diharapkan dapat menghasilkan aturan yang jelas, adil dan tidak memberatkan pelaku usaha.

Dengan regulasi yang lebih jelas, sektor akomodasi di Batam diharapkan dapat berkembang secara sehat sekaligus memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah. (**)

Berita Terkait

Kesal Listrik Kerap Padam, Warga Air Bini Geruduk PLN Tarempa
Maulid Nabi 1448 H, Bupati Aneng Tekankan Keteladanan dan Budaya Melayu
Bupati Aneng Ajak Masyarakat Jadikan Kebersihan sebagai Tanggung Jawab Bersama
Camat Jemaja Imbau, Warga Tidak Bakar Hutan di Tengah Cuaca Panas Ekstrem
Cuaca Panas, Kades Mampok Imbau Warga Waspadai Karhutla
Bukan Sekadar Lomba, SDN 007 Muntai Tanamkan Nilai Perjuangan di HUT RI ke-81
Meriahkan HUT RI ke-81, Warga Jalan Pemuda Kompak Gelar Beragam Perlombaan
Pengembang Soroti Klaim Ahli Waris atas Lahan Proyek Perumahan, Kami Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Kesal Listrik Kerap Padam, Warga Air Bini Geruduk PLN Tarempa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:46 WIB

DPRD Batam Kaji Homestay Jadi Objek Pajak Daerah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Bupati Aneng Tekankan Keteladanan dan Budaya Melayu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Bupati Aneng Ajak Masyarakat Jadikan Kebersihan sebagai Tanggung Jawab Bersama

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Camat Jemaja Imbau, Warga Tidak Bakar Hutan di Tengah Cuaca Panas Ekstrem

Berita Terbaru

Warga Desa Air Bini Tarempa (dok/photo)

Anambas

Kesal Listrik Kerap Padam, Warga Air Bini Geruduk PLN Tarempa

Selasa, 25 Agu 2026 - 23:30 WIB

Anggota DPRD Batam Ruslan Sinaga  (dok/photo)

Batam

DPRD Batam Kaji Homestay Jadi Objek Pajak Daerah

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:46 WIB

error: Content is protected !!