Ditpamobvit Polda Kepri Dan PT PLN Batam Tandatangani Pedoman Kerja Teknis Tahun 2024

Minggu, 27 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 605

lancangkuningnews.com, Batam – Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kepri resmi menandatangani dan menyerahkan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Tahun 2024 dengan PT PLN Batam, Kamis (24/10/2024).

Turut hadir, Dirpamobvit Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, Kasubdit Audit Ditpamobvit AKBP Syarifudin Dalimunte, Direktur Operasi PLN Batam Dinda Alamsyah, Sekretaris Perusahaan PLN Mahfud Adriyono, para Kasubdit, dan sejumlah perwakilan dari PLN Batam serta personel Ditpamobvit.

Dalam sambutannya, Direktur Pamobvit menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama yang erat antara Polda Kepri dan PT PLN, sebagai salah satu Objek Vital Nasional (OBVITNAS) di wilayah Kepri.

Profesionalisme dalam pengamanan merupakan hal yang mutlak, terutama dalam menjaga stabilitas dan keamanan fasilitas-fasilitas penting seperti PLN Batam.

“Kerja sama ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dan maju agar kita mengikuti perkembangan zaman,” jelasnya.

Penandatanganan dan penyerahan Pedoman Kerja Teknis (PKT) bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi landasan penting dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara Ditpamobvit Polda Kepri dengan PT PLN Batam.

“Kami berharap dengan adanya PKT ini, efektivitas pengamanan dapat semakin ditingkatkan, serta upaya penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih baik dan maksimal meunju indonesia emas 2045,” tegas Kombes Rudy Cahya.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan PKT antara Ditpamobvit Polda Kepri dan PT PLN Batam. Momen penting ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kerja sama yang solid antara kedua institusi.

Kabid Humas menambahkan, mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 34 hari lagi, jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif.

Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan, dan tindakan yang mencurigakan dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

Berita Terkait

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk
Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek
Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!