Ditpamobvit Polda Kepri Dan PT PLN Batam Tandatangani Pedoman Kerja Teknis Tahun 2024

Minggu, 27 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 649

lancangkuningnews.com, Batam – Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kepri resmi menandatangani dan menyerahkan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Tahun 2024 dengan PT PLN Batam, Kamis (24/10/2024).

Turut hadir, Dirpamobvit Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, Kasubdit Audit Ditpamobvit AKBP Syarifudin Dalimunte, Direktur Operasi PLN Batam Dinda Alamsyah, Sekretaris Perusahaan PLN Mahfud Adriyono, para Kasubdit, dan sejumlah perwakilan dari PLN Batam serta personel Ditpamobvit.

Dalam sambutannya, Direktur Pamobvit menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama yang erat antara Polda Kepri dan PT PLN, sebagai salah satu Objek Vital Nasional (OBVITNAS) di wilayah Kepri.

Profesionalisme dalam pengamanan merupakan hal yang mutlak, terutama dalam menjaga stabilitas dan keamanan fasilitas-fasilitas penting seperti PLN Batam.

“Kerja sama ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dan maju agar kita mengikuti perkembangan zaman,” jelasnya.

Penandatanganan dan penyerahan Pedoman Kerja Teknis (PKT) bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi landasan penting dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara Ditpamobvit Polda Kepri dengan PT PLN Batam.

“Kami berharap dengan adanya PKT ini, efektivitas pengamanan dapat semakin ditingkatkan, serta upaya penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih baik dan maksimal meunju indonesia emas 2045,” tegas Kombes Rudy Cahya.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan PKT antara Ditpamobvit Polda Kepri dan PT PLN Batam. Momen penting ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kerja sama yang solid antara kedua institusi.

Kabid Humas menambahkan, mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 34 hari lagi, jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif.

Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan, dan tindakan yang mencurigakan dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

Berita Terkait

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan
Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Inspektur Jenderal Kemenimipas Laksanakan Koordinasi Pimpinan di Kepulauan Riau
BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028
Ruslan Sinaga Buka Persoalan Banjir Bengkong, Survei Ada, Lalu Apa Tindakannya?

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 00:45 WIB

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 00:04 WIB

Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 25 September 2026 - 23:35 WIB

Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan

Jumat, 25 September 2026 - 19:59 WIB

Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Jumat, 25 September 2026 - 15:26 WIB

Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!