Diduga Selewengkan DD, ADD, dan SiLPA, Kades Serat Resmi Ditahan Kejari Anambas

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 648

Anambas, Lancangkuningnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas resmi menahan AK, Kepala Desa Serat, Kecamatan Siantan Timur, atas dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2020–2022.

Konferensi pers dihadiri oleh :                    Jodi Valdano, S.H, Kasi Pidsus llham Fermansyah, S.H, Kasubsi Pidsus Muhammad Faudzi Ahsani, S.H, Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Pidum Arief Muhammad, S.H, Kasubsi Intelijen

Penahanan dilakukan pada Selasa (20/1/2026) setelah AK ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Anambas. AK diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Serat periode 2019–2024.

Penetapan tersangka didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRIN–675/L.10.13.8/Fd.2/12/2025 tertanggal 29 Desember 2025. Dari hasil penyidikan, perbuatan tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp747.494.563.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Kantor Kejari Kepulauan Anambas. Keterangan resmi disampaikan oleh Kepala Kejari Anambas Budhi Purwanto melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Jodi Valdano, S.H.

“Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP,” jelas Jodi Valdano.

Kejari Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan desa.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas pihak Kejari. (Fn)

 

Berita Terkait

Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Inspektur Jenderal Kemenimipas Laksanakan Koordinasi Pimpinan di Kepulauan Riau
BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028
Ruslan Sinaga Buka Persoalan Banjir Bengkong, Survei Ada, Lalu Apa Tindakannya?
BP Batam Komitmen Jaga Ketahanan Produksi Air Baku, Antisipasi Dampak El Nino di Waduk Nongsa
TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten
Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 15:26 WIB

Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Jumat, 25 September 2026 - 08:00 WIB

Inspektur Jenderal Kemenimipas Laksanakan Koordinasi Pimpinan di Kepulauan Riau

Kamis, 24 September 2026 - 11:31 WIB

BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028

Rabu, 23 September 2026 - 18:18 WIB

Ruslan Sinaga Buka Persoalan Banjir Bengkong, Survei Ada, Lalu Apa Tindakannya?

Selasa, 22 September 2026 - 21:59 WIB

BP Batam Komitmen Jaga Ketahanan Produksi Air Baku, Antisipasi Dampak El Nino di Waduk Nongsa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!