Diduga Selewengkan DD, ADD, dan SiLPA, Kades Serat Resmi Ditahan Kejari Anambas

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, Lancangkuningnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas resmi menahan AK, Kepala Desa Serat, Kecamatan Siantan Timur, atas dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2020–2022.

Konferensi pers dihadiri oleh :                    Jodi Valdano, S.H, Kasi Pidsus llham Fermansyah, S.H, Kasubsi Pidsus Muhammad Faudzi Ahsani, S.H, Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Pidum Arief Muhammad, S.H, Kasubsi Intelijen

Penahanan dilakukan pada Selasa (20/1/2026) setelah AK ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Anambas. AK diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Serat periode 2019–2024.

Penetapan tersangka didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRIN–675/L.10.13.8/Fd.2/12/2025 tertanggal 29 Desember 2025. Dari hasil penyidikan, perbuatan tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp747.494.563.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Kantor Kejari Kepulauan Anambas. Keterangan resmi disampaikan oleh Kepala Kejari Anambas Budhi Purwanto melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Jodi Valdano, S.H.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP,” jelas Jodi Valdano.

Kejari Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan desa.

Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas pihak Kejari. (Fn)

 

Berita Terkait

Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026
Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering Kepri 2026

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:57 WIB

Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 11:07 WIB

Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:53 WIB

Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!