Anambas, Lancangkuningnews.com – CV. Bintang Laut Mandiri selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan Jalan Putik–Langir di Kabupaten Kepulauan Anambas angkat bicara terkait tudingan masyarakat yang menyebut proyek tersebut tidak menggunakan besi wiremesh atau tulangan beton.
Perwakilan CV Bintang Laut Mandiri, Celli, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (20/12/2025), menjelaskan bahwa perubahan desain proyek telah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) sesuai dengan standar Kementerian PUPR.
“Perencanaan awal memang menggunakan besi wiremesh. Namun, setelah gambar teknis sampai ke balai kementerian, desain direvisi karena standar Kementerian PU tidak mewajibkan penggunaan wiremesh untuk jalan nasional,” jelasnya.
Ia menerangkan, kekuatan struktur jalan tetap terjamin karena menggunakan sistem dua lapis pengecoran beton. Lapisan pertama setebal 10 sentimeter menggunakan mutu FC10, sedangkan lapisan kedua setebal 15 sentimeter menggunakan mutu FC30.
“Standarnya sudah kuat dengan dua lapis pengecoran, yaitu FC10 dan FC30. Selain itu, kami juga menggunakan besi dowel untuk sambungan jalan,” tambahnya.
Celli menegaskan bahwa standar PU pusat saat ini memang tidak menggunakan wiremesh, berbeda dengan proyek jalan yang bersumber dari APBD. Oleh karena itu, pihaknya hanya menjalankan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Kami mengikuti standar dari PU, bukan kemauan kontraktor. Jadi tidak benar jika disebut proyek ini tanpa besi sama sekali,” tegasnya.
Terkait komentar miring yang beredar di media sosial, khususnya TikTok, pihak CV. Bintang Laut Mandiri memilih tetap fokus menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
A“Komentar di media sosial kami anggap biasa saja. Fokus kami adalah menyelesaikan proyek sesuai standar dan target penyelesaian pada 31 Desember 2025,” pungkasnya. (Fn)















