CV. Bintang Laut Mandiri Klarifikasi Tudingan Tak Gunakan Besi pada Proyek Jalan Putik–Langir

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 605

Anambas, Lancangkuningnews.com – CV. Bintang Laut Mandiri selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan Jalan Putik–Langir di Kabupaten Kepulauan Anambas angkat bicara terkait tudingan masyarakat yang menyebut proyek tersebut tidak menggunakan besi wiremesh atau tulangan beton.

Perwakilan CV Bintang Laut Mandiri, Celli, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (20/12/2025), menjelaskan bahwa perubahan desain proyek telah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) sesuai dengan standar Kementerian PUPR.

“Perencanaan awal memang menggunakan besi wiremesh. Namun, setelah gambar teknis sampai ke balai kementerian, desain direvisi karena standar Kementerian PU tidak mewajibkan penggunaan wiremesh untuk jalan nasional,” jelasnya.

Ia menerangkan, kekuatan struktur jalan tetap terjamin karena menggunakan sistem dua lapis pengecoran beton. Lapisan pertama setebal 10 sentimeter menggunakan mutu FC10, sedangkan lapisan kedua setebal 15 sentimeter menggunakan mutu FC30.

“Standarnya sudah kuat dengan dua lapis pengecoran, yaitu FC10 dan FC30. Selain itu, kami juga menggunakan besi dowel untuk sambungan jalan,” tambahnya.

Celli menegaskan bahwa standar PU pusat saat ini memang tidak menggunakan wiremesh, berbeda dengan proyek jalan yang bersumber dari APBD. Oleh karena itu, pihaknya hanya menjalankan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Kami mengikuti standar dari PU, bukan kemauan kontraktor. Jadi tidak benar jika disebut proyek ini tanpa besi sama sekali,” tegasnya.

Terkait komentar miring yang beredar di media sosial, khususnya TikTok, pihak CV. Bintang Laut Mandiri memilih tetap fokus menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.

A“Komentar di media sosial kami anggap biasa saja. Fokus kami adalah menyelesaikan proyek sesuai standar dan target penyelesaian pada 31 Desember 2025,” pungkasnya. (Fn)

Berita Terkait

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat
Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Satlantas Anambas Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:15 WIB

RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!