Anambas, Lancangkuningnews.com – Polsek Siantan bergerak cepat melakukan pengamanan terduga pelaku peristiwa kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada Rabu (4/2/2026) guna mencegah meluasnya gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif, yang terjadi di Dusun Luap, Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur. (5/2/2026).
Penanganan kasus dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Siantan, IPDA Vicky Satria Irawan, S.H., M.H. Seorang pria berinisial A (24) berhasil diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB. Korban pertama berinisial ES (19) dipukul secara tiba-tiba di bagian punggung oleh terduga pelaku. Korban kemudian menyelamatkan diri dengan menjauh dari lokasi.
Tak berselang lama, terduga pelaku kembali melakukan pemukulan terhadap korban ED (24) yang saat itu sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya. Aksi tersebut berlanjut saat korban N (29) mencoba melerai, namun justru ikut menjadi korban hingga terjatuh dan mengalami luka.
Akibat kejadian tersebut, korban N mengalami luka di kening kiri, memar pada pipi kanan, serta luka di lutut kiri. Korban kemudian dibantu warga dan dilarikan ke Puskesmas Siantan Timur untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Siantan IPTU Dodi Setiawan, S.H., M.H., mengatakan pihaknya langsung bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu laporan kami terima, personel segera menuju lokasi untuk mengamankan situasi. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan sehingga tidak menimbulkan keresahan lanjutan,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, penanganan perkara dilakukan dengan pendekatan humanis, mengingat adanya informasi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku.
“Kami tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Informasi dari keluarga terkait riwayat gangguan kejiwaan terduga pelaku menjadi perhatian dalam proses penanganan selanjutnya,” jelasnya.
Dari keterangan pihak keluarga, terduga pelaku diketahui pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Informasi tersebut menjadi bahan pertimbangan kepolisian dalam menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam peristiwa ini tidak terdapat kerugian materiil. Satu orang korban dilaporkan mengalami luka ringan. Hingga pukul 04.00 WIB, seluruh rangkaian penanganan telah selesai dan situasi di Dusun Luap, Kecamatan Siantan Timur, dinyatakan aman dan terkendali. (Fn)















