KRB Unjuk Rasa Di DPRD Sumut Massa Meminta Presiden Jokowi Ambil Alih Kasus Tanah Di Sumut
Medan – Komite Rakyat Bersatu (KRB) melakukan unjuk rasa didepan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut). Mereka menilai gubernur dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak mampu menyelesaikan tanah yang ada di Sumut.
Dengan membawa poster Presiden Jokowi dan membentang spanduk bertuliskan “Kami mohon Presiden Jokowi distribusikan tanah untuk rakyat”, masyarakat petani ini meminta DPRD Sumut untuk mendengarkan aspirasi yang mereka tuntut.
Koordinator aksi, Johan Merdeka mengatakan, pihaknya meminta agar pemerintah mencabut hak guna usaha (HGU) Perkebunan dengan luas lahan 5.873,08 hektare (Ha).Sebab, tanah tersebut merupakan perjuangan reformasi dan rakyat.
“Ingat, bukan perjuangan Gubernur Sumut, tangkap mafia tanah yang ada di Pemprov Sumut dan Kanwil ATR/BPN Sumut,” kata Johan saat diwawancarai di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (2/2/2022).
Johan menilai, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan BPN gagal dalam menyelesaikan persoalan tanah rakyat dengan kebun negara yang meliputi PTPN 1, 2 dan 4.
Pihaknya meminta Presiden Jokowi mengambil alih penyelesaian tanah di Sumut, terutama lahan eks HGU PTPN-2 seluas 5.873,06 Ha.
“Kami meminta DPRD Sumut agar melakukan evaluasi sebagai wakil rakyat dan lembaga kontrol terhadap kinerja tim inventarisasi tanah eks HGU yang dibentuk Gubernur Sumut.
Laksanakan PP (Peraturan Pemerintah) tentang reformasi agraria terhadap tanah yang diduduki dan diusahai rakyat agar redistribusi,” ungkapnya.
Pantauan wartawan, unjuk rasa yang berlangsung mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Massa aksi juga tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes).
Aksi juga ditanggapi oleh sejumlah anggota DPRD Sumut. Ketua Komisi A, Hendro Susanto dari Fraksi PKS, Penyabar Nakhe dari Fraksi PDI-P, Subandi dari Fraksi Gerindra menampung aspirasi pengunjuk rasa tersebut.
(Marlen.S)
#unjukrasa
#dprdsumut
#presidenjokowi
#kasustanah





