Pilihan Editor  

Komite Rakyat Bersatu Unjuk Rasa | Meminta Presiden Jokowi Ambil Alih Kasus Tanah di Sumut

KRB Unjuk Rasa Di DPRD Sumut Massa Meminta Presiden Jokowi Ambil Alih Kasus Tanah Di Sumut

Medan – Komite Rakyat Bersatu (KRB) melakukan unjuk rasa didepan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut). Mereka menilai gubernur dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak mampu menyelesaikan tanah yang ada di Sumut.

Dengan membawa poster Presiden Jokowi dan membentang spanduk bertuliskan “Kami mohon Presiden Jokowi distribusikan tanah untuk rakyat”, masyarakat petani ini meminta DPRD Sumut untuk mendengarkan aspirasi yang mereka tuntut.

Koordinator aksi, Johan Merdeka mengatakan, pihaknya meminta agar pemerintah mencabut hak guna usaha (HGU) Perkebunan dengan luas lahan 5.873,08 hektare (Ha).Sebab, tanah tersebut merupakan perjuangan reformasi dan rakyat.

“Ingat, bukan perjuangan Gubernur Sumut, tangkap mafia tanah yang ada di Pemprov Sumut dan Kanwil ATR/BPN Sumut,” kata Johan saat diwawancarai di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (2/2/2022).

Johan menilai, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan BPN gagal dalam menyelesaikan persoalan tanah rakyat dengan kebun negara yang meliputi PTPN 1, 2 dan 4.

Pihaknya meminta Presiden Jokowi mengambil alih penyelesaian tanah di Sumut, terutama lahan eks HGU PTPN-2 seluas 5.873,06 Ha.

“Kami meminta DPRD Sumut agar melakukan evaluasi sebagai wakil rakyat dan lembaga kontrol terhadap kinerja tim inventarisasi tanah eks HGU yang dibentuk Gubernur Sumut.

Laksanakan PP (Peraturan Pemerintah) tentang reformasi agraria terhadap tanah yang diduduki dan diusahai rakyat agar redistribusi,” ungkapnya.

Pantauan wartawan, unjuk rasa yang berlangsung mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Massa aksi juga tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes).

Aksi juga ditanggapi oleh sejumlah anggota DPRD Sumut. Ketua Komisi A, Hendro Susanto dari Fraksi PKS, Penyabar Nakhe dari Fraksi PDI-P, Subandi dari Fraksi Gerindra menampung aspirasi pengunjuk rasa tersebut.

(Marlen.S)

#unjukrasa
#dprdsumut
#presidenjokowi
#kasustanah

Pilihan Editor  

DEKLARASI❗ Expand Maxi Unity dan Bima Distrik Deli Serdang

Deklarasi Expand Maxi Unity dan Keluarga Besar Bima Bikers Matang Distrik Deli Serdang

Deli Serdang – Keluarga Besar Komunitas NMAX Bima Bikers Matang menghadiri Deklarasi Expand Maxi Unity Group Bima Bikers Matang Distrik Deli Serdang yang dilaksanakan di Kafee Tanggi, Jalan Pantai Labu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang Sumut, Minggu (30/01/2022) siang.

Hadir dalam Deklarasi tersebut komunitas Nmax Bima Erwin, RMCS Om Ir, SMCI Sumut/Nangroe Aceh Darussalam Lindung, SMCI Deli Serdang Zoel Edi, IMC Way, BMC Aqso Tarigan, Genre Dega, Maco Hendri, Rilexco Herman, Maxi Om Supri, Brams Umri, NMC Ali, Komfax Nurman, Combes Jamal, ARM Joe Erbe.

Dalam Deklarasi ini ketua Komunitas NMAX Dicki Suwandi sebagai Ketua terpilih Expand Maxi Unity dan Bima Bikers Matang Distrik Deli Serdang Menyampaikan Terima kasih sebesar-besar pada komunitas Nmax

Dengan deklarasi Expand Maxi Unity yang dihadiri rekan-rekan Bima Bikers Matang se-Sumut menjadi motivasi dan kehormatan.

“Besar harapan saya expand Maxi Unity ini menjadi bagian persaudaraan dan kekeluargaan untuk komunitas yang tergabung”.tutupnya

Dari pantauan pewarta di lokasi, deklarasi komunitas Nmax Bima Bikers Matang dilaksanakan dengan tertib dan aman serta tetap ketat dalam mematuhi protokol kesehatan.

#deklarasi
#bikers
#deliserdang
#expandmaxiunity
#bimabikersdistrikdeliserdang

Pilihan Editor  

3 Orang Diduga Pelaku Curanmor Tewas Dihakimi Massa Tiga Desa

3 Orang Diduga Pelaku Curanmor Tewas Dihakimi Massa Tiga Desa

DELI SERDANG – Akibat seringnya warga kehilangan peristiwa aksi kelompok massa menhakimi 3 orang yang diduga pelaku curanmor di Dusun I Desa Penungkiren Kec.STM Hilir Kab.Deli Serdang di Wilkum Polsek Talun Kenas.

Kejadiannya pada hari Kamis, tanggal 27 Januari 2022 pukul 13.00 Wib yang terjadi di areal perladangan warga dipinggir Jalan Usaha Tani Dusun I Desa Penungkiren Kec.STM Hilir Kab Deli Serdang.

Adapun Kronologis kejadian diketahui,
Pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 sekira pukul 13.00 wib diperoleh informasi bahwa adanya aksi kelompok massa terhadap 3 orang yang diduga pelaku curanmor di Dusun I Namo Linting Desa Kuta Mbelin Kec. STM Hulu yang mana menurut saksi Petrus Kaban (Kadus I Desa Penungkiren) ke 3 orang diduga pelaku curanmor tersebut dalam kondisi meninggal dunia dan diletakkan disekitar pinggiran jalan.

Menurut keterangan saksi Petrus Kaban bahwa kelompok massa tersebut berasal dari warga Desa Kuta Mbelin Kec. STM Hulu, warga Desa Penungkiren, warga Desa Rambai, warga Desa Talaeta Kec. STM Hilir dan warga Desa Mardinding Kec.Sibiru-Biru diperkirakan jumlah kelompok massa lebih kurang 600 orang.

Menurut keterangan warga bahwa ke 3 (tiga) orang tersebut ditemukan disekitar perladangan Temo Sembiring dengan perladangan Mardan Tarigan yang ditaksir lebih kurang 800 meter dari lokasi ditemukan ke 3 (tiga) orang tersebut diletakkan dalam kondisi tidak bernyawa dengan kondisi luka di bagian kepala.

Sementara identitas ke 3 (tiga) orang tersebut tidak ditemukan dan lebih kurang 800 meter dari TKP sekitar jembatan Jalan Desa Penungkiren menuju Kec STM Hulu (Tiga Juhar) ditemukan 1 unit sepeda motor dalam kondisi hangus terbakar yang diduga berkaitan dengan ke 3 mayat yang ditemukan.

Sekira pukul 16.00 Wib ke 3 mayat tersebut dievakuasi ke Puskesmas Talun Kenas dengan menggunakan mobil ambulance, selanjutnya mayat dibawa ke RSU Bhayangkara Medan dengan status (Mr. X).

(Marlen.S)

#deliserdang
#curanmor

Pilihan Editor  

SATGAS JALAYUDHA-22 LANAL BATAM BERHASIL GAGALKAN UPAYA PENGIRIMAN PMI ILEGAL TUJUAN MALAYSIA

Lanal Batam yang tergabung Dalam Satgas Jalayudha-22 Koarmada 1 berhasil gagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PM) secara ilegal dari Batam tujuan Malaysia (Rabu, 19/01/2022), penangkapan berawal dari informasi jaring agen yang menginformasikan aktifitas pengiriman calon PMI
illegal melalui jalur tikus Pelabuhan Pandan Bahari, Tanjung Uncang, Kota Batam.

#lanalbatam
#pmiilegal
#pmi

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Content is protected !!