Camat Siantan Utara Diduga Jarang Masuk Kantor, BKPSDM Anambas Tindak Lanjuti Laporan Warga

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, Lancangkuningnews.com – Masyarakat Kecamatan Siantan Utara mengeluhkan jarangnya kehadiran Camat Siantan Utara, Iing Sumindar, di kantor kecamatan. Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada terganggunya pelayanan pemerintahan dan administrasi masyarakat.

Sejumlah warga menyebutkan, Camat Siantan Utara diduga jarang masuk kantor dalam kurun waktu hampir satu tahun terakhir. Akibatnya, berbagai urusan pemerintahan tidak dapat diselesaikan dengan cepat.

“Sudah hampir setahun tidak masuk kantor. Kalau ada tamu baru datang. Bahkan saat kunjungan Wakil Bupati pun beliau tidak ada, sempat dicari juga,” ujar Arbi (nama samaran), warga Desa Piasan, Rabu (21/1/2026).

Menurut Arbi, Camat diduga enggan menempuh perjalanan laut dari Tarempa ke Siantan Utara yang memakan waktu sekitar 15 menit menggunakan speed boat. Hal ini menyulitkan aparatur desa, terutama saat membutuhkan tanda tangan atau persetujuan Camat.

“Kalau kepala desa butuh tanda tangan Camat, terpaksa harus ke Tarempa menemui beliau,” ungkapnya.

Kondisi pelayanan semakin tersendat setelah jabatan Sekretaris Camat (Sekcam) kosong akibat pejabat sebelumnya meninggal dunia. Sejak itu, tidak ada pejabat yang dapat mengambil keputusan cepat di tingkat kecamatan.

“Kalau dulu ada Sekcam, urusan masih bisa jalan. Sekarang semua harus menunggu Camat, sementara Kasi tidak bisa ambil keputusan,” tambah Arbi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Doni Warjianto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami baru menerima laporan tersebut dan akan segera kami sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” kata Doni saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, apabila terbukti melanggar aturan, Camat Siantan Utara dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 10 Tahun 2024. Jenis sanksi akan ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan internal.

Sanksi disiplin ringan meliputi teguran lisan, teguran tertulis, hingga pernyataan tidak puas secara tertulis. Sementara sanksi sedang dapat berupa penundaan kenaikan gaji berkala, pemotongan TPP sebesar 25 persen selama enam bulan, penundaan kenaikan pangkat, hingga penurunan pangkat.

Adapun sanksi berat meliputi penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Siantan Utara, Iing Sumindar, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum mendapat balasan. (Fn)

 

Berita Terkait

Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026
Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering Kepri 2026

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:57 WIB

Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 11:07 WIB

Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:53 WIB

Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!