Anambas, Lancangkuningnews.com – Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, S.H., M.H., secara resmi membuka Diseminasi Audit Kasus Stunting dan Monitoring Kasus Stunting Semester 2 Tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bupati pada Rabu (13/11/2024), dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Camat, dan Kepala Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Abdul Haris menekankan bahwa upaya penanganan stunting merupakan langkah penting yang perlu dilakukan oleh pemerintah baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten/kota. Rembuk stunting ini bertujuan memastikan pelaksanaan intervensi untuk pencegahan dan penurunan angka stunting dilaksanakan bersama-sama oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sektor non-pemerintah, serta masyarakat.
“Permasalahan stunting menjadi prioritas penting bagi pemerintah. Stunting berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia, baik fisik maupun mental anak. Oleh karena itu, program ini harus dilakukan secara konvergen, terpadu, dan terkoordinasi lintas sektor,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya pemantauan secara berkelanjutan untuk melihat perkembangan program penanganan stunting di daerah. “Rapat koordinasi ini harus tetap dijalankan agar perkembangan terkait stunting dapat kita pantau bersama,” tambahnya.
Acara ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pencegahan dan penanganan stunting yang terintegrasi di seluruh lapisan masyarakat.(*)















