Anambas, Lancangkuningnews.com – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memerintahkan agar pohon-pohon yang berada di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa segera dipindahkan. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat dan pasien yang beraktivitas di sekitar fasilitas kesehatan tersebut, Senin (24/11/2025).
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Anambas, Matari Hasibuan, mengatakan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi menindaklanjuti instruksi Bupati.
“Kami sudah menerima instruksi dari Bupati untuk segera mengecek dan melaksanakan pemindahan pohon tersebut,” ujarnya saat ditemui di area RSUD Anambas.
Damkar Anambas akan berkoordinasi dengan BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dp3, dan Dinas Kesehatan agar proses pemindahan berlangsung aman dan tertib. Proses pemindahan dijadwalkan dilakukan pada Selasa pagi (25/11/2025).
Sebanyak 11 batang pohon akan dipindahkan menggunakan peralatan yang tersedia. Jika ada pohon yang tidak memungkinkan untuk dipindahkan secara utuh, petugas akan melakukan pemotongan pada bagian atasnya.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan mengikuti arahan petugas selama proses berlangsung. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di area fasilitas pelayanan kesehatan. (Fn)















