BP Batam Bantah Pengelola Serahkan UWT Rempang Sejak 2004

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 606

lancangkuningnews.com. Batam – BP Batam membantah kabar yang menyebutkan jika PT Makmur Elok Graha telah membayarkan Uang Wajib Tahunan (UWT) terkait pengalokasian lahan di Rempang.

Kepala Biro Humas Promosi Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait memaparkan jika mekanisme pengalokasian lahan di Rempang sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada pengelola masih menunggu status penurunan hutan. Yang mulanya berstatus Hutan Produksi Dapat Dikonversi (HPK) menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

“Jadi tidak benar adanya pembayaran UWT kepada negara melalui BP Batam telah dilakukan sejak tahun 2004. Saat ini, proses masih terus berjalan. Setelah berubah status menjadi APL, maka baru bisa dilakukan pengurusan HPL yang selanjutnya bisa dilakukan pengalokasian kepada PT MEG,” ujar Tuty, panggilan akrabnya, Rabu (30/10/2024).

Tuty juga membantah jika seluruh anggaran BP Batam dialokasikan untuk Proyek Rempang Eco-City.

Dimana, pengalokasian anggaran pada tahun 2024 ataupun tahun berikutnya telah memiliki porsi masing-masing sesuai kebutuhan. Seperti pembangunan jalan serta proyek-proyek strategis lain yang bertujuan mendukung iklim investasi di Batam.

“Anggaran BP Batam sudah ada porsinya. Selain Rempang, kami juga memiliki pekerjaan lain yang mesti diselesaikan sesuai rencana strategis pembangunan yang telah diajukan dan disepakati bersama,” tambahnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Batam agar tidak terprovokasi dengan isu miring yang sengaja dihembuskan sejak beberapa waktu terakhir.

Dengan harapan, iklim investasi di Batam pun tetap kondusif sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah agar lebih baik ke depannya.

“Mari bersama-sama kita menjaga situasi Batam ini agar tetap aman dan kondusif. BP Batam akan selalu memberikan kinerja terbaik untuk mendukung ekonomi Batam,” pungkasnya. (

Berita Terkait

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk
Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek
Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!