BP Batam Bantah Pengelola Serahkan UWT Rempang Sejak 2004

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 651

lancangkuningnews.com. Batam – BP Batam membantah kabar yang menyebutkan jika PT Makmur Elok Graha telah membayarkan Uang Wajib Tahunan (UWT) terkait pengalokasian lahan di Rempang.

Kepala Biro Humas Promosi Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait memaparkan jika mekanisme pengalokasian lahan di Rempang sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada pengelola masih menunggu status penurunan hutan. Yang mulanya berstatus Hutan Produksi Dapat Dikonversi (HPK) menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

“Jadi tidak benar adanya pembayaran UWT kepada negara melalui BP Batam telah dilakukan sejak tahun 2004. Saat ini, proses masih terus berjalan. Setelah berubah status menjadi APL, maka baru bisa dilakukan pengurusan HPL yang selanjutnya bisa dilakukan pengalokasian kepada PT MEG,” ujar Tuty, panggilan akrabnya, Rabu (30/10/2024).

Tuty juga membantah jika seluruh anggaran BP Batam dialokasikan untuk Proyek Rempang Eco-City.

Dimana, pengalokasian anggaran pada tahun 2024 ataupun tahun berikutnya telah memiliki porsi masing-masing sesuai kebutuhan. Seperti pembangunan jalan serta proyek-proyek strategis lain yang bertujuan mendukung iklim investasi di Batam.

“Anggaran BP Batam sudah ada porsinya. Selain Rempang, kami juga memiliki pekerjaan lain yang mesti diselesaikan sesuai rencana strategis pembangunan yang telah diajukan dan disepakati bersama,” tambahnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Batam agar tidak terprovokasi dengan isu miring yang sengaja dihembuskan sejak beberapa waktu terakhir.

Dengan harapan, iklim investasi di Batam pun tetap kondusif sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah agar lebih baik ke depannya.

“Mari bersama-sama kita menjaga situasi Batam ini agar tetap aman dan kondusif. BP Batam akan selalu memberikan kinerja terbaik untuk mendukung ekonomi Batam,” pungkasnya. (

Berita Terkait

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan
Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Inspektur Jenderal Kemenimipas Laksanakan Koordinasi Pimpinan di Kepulauan Riau
BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028
Ruslan Sinaga Buka Persoalan Banjir Bengkong, Survei Ada, Lalu Apa Tindakannya?

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 00:45 WIB

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 00:04 WIB

Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 25 September 2026 - 23:35 WIB

Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan

Jumat, 25 September 2026 - 19:59 WIB

Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Jumat, 25 September 2026 - 15:26 WIB

Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!