Bea Cukai Tembilahan, Musnahkan Tiga Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 3,8 Miliar

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 647

Inhil, lancangkuningnews.com – Bea Cukai Tembilahan menggelar pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di halaman belakang Kantor Bea Cukai Tembilahan, Selasa (17/12/2024). Kegiatan ini melibatkan pemusnahan rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal dari hasil penindakan periode Maret hingga November 2024.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menyatakan bahwa pemusnahan ini bertujuan melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran barang ilegal. “Pemungutan cukai tidak hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga untuk mengendalikan konsumsi barang yang membahayakan kesehatan, lingkungan, dan keamanan,” jelasnya.

Adapun barang yang dimusnahkan mencakup 3.013.860 batang rokok ilegal dan 52 botol minuman keras. Total nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,8 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 2,35 miliar.

Setiawan menambahkan bahwa selama tahun 2024, Bea Cukai Tembilahan telah menangani berbagai barang ilegal lainnya, di antaranya:

8.846.918 batang rokok ilegal

378 botol dan 3.804 kaleng minuman keras

2.854 pcs kosmetik ilegal

Total nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 7 miliar, dengan potensi penerimaan negara yang diselamatkan sebesar Rp 8,25 miliar.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dirusak sehingga barang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali,” jelasnya.

Selain pemusnahan, Bea Cukai Tembilahan juga memberikan hibah berupa tiga unit speedboat kayu yang diubah menjadi ambulans air serta empat unit laptop untuk mendukung kegiatan kemanusiaan dan sosial di Indragiri Hilir.

Program hibah ini bertujuan mempercepat akses pelayanan kesehatan dan meningkatkan kelancaran administrasi di berbagai lembaga masyarakat.

“Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai Tembilahan dalam berbakti untuk negeri, mendukung program Asta Cita, dan memastikan barang ilegal tidak merusak kesehatan masyarakat. Sementara itu, hibah yang kami berikan diharapkan dapat membawa manfaat positif bagi masyarakat sekitar, tutupnya (Mhd)

Berita Terkait

DKUPP Inhil Buka Posko Pengaduan Mafia Lapak dengan QR Code
Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak
Tekan Kebocoran Retribusi, DPRD Inhil Apresiasi Ketegasan DKUPP
Ketua DPRD Inhil Hadiri Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun di Tengah Kekeringan
Ketua DPRD Inhil Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Tim Penyuluh Mabes TNI
Masa Persidangan VI Ditutup, DPRD Inhil Buka Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-11, Bahas Tiga Ranperda Strategis
Jeli Mengawasi: Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 HP dalam Bungkusan Lauk

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:48 WIB

Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak

Minggu, 13 September 2026 - 22:12 WIB

Tekan Kebocoran Retribusi, DPRD Inhil Apresiasi Ketegasan DKUPP

Selasa, 1 September 2026 - 13:33 WIB

Ketua DPRD Inhil Hadiri Salat Istisqa, Doakan Hujan Turun di Tengah Kekeringan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Ketua DPRD Inhil Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla Bersama Tim Penyuluh Mabes TNI

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Masa Persidangan VI Ditutup, DPRD Inhil Buka Masa Persidangan VII Tahun Sidang 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!