
Anambas, – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kepulauan Anambas telah melakukan sosialisasi penyusunan kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas.
Langkah ini bertujuan untuk mempermudah proses perencanaan pembangunan Daerah dengan menyediakan referensi yang jelas dan terstruktur bagi para legislator dalam menyampaikan usulan mereka.
Kamus usulan pokir ini mencakup berbagai sektor pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Dengan adanya kamus ini, diharapkan usulan yang diajukan oleh anggota DPRD lebih terarah dan sesuai dengan tahapan ketentuan yang berlaku serta selaras dengan prioritas pembangunan Daerah.
Kepala Bappeda Anambas, Andy Guna K Hasibuan, ST menyatakan, “Penyusunan kamus usulan pokir ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan pembangunan Daerah.
Kami berharap dengan disusunnya panduan ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun program perencanaan dan pembangunan Daerah dapat semakin optimal.”, ungkapnya.
Masih kata Andi Guna, kamus ini juga diharapkan dapat menjadi alat evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menilai relevansi dan urgensi setiap usulan yang diajukan, sehingga program dan kegiatan sesuai dengan arah kebijakan prioritas pembangunan Daerah.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengajak seluruh anggota DPRD dan pemangku kepentingan lainnya, untuk memanfaatkan kamus usulan pokir ini dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, guna mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Anambas. (FD)















