
lancangkuningnews.com. Tanjungpinang – Sekretaris Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, telah mengonfirmasi bahwa Andri Rizal Siregar akan menggantikan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang. Informasi ini disampaikan Zulhidayat pada Kamis (23/5/2024).
“Informasi tersebut sudah valid dan Pj baru akan dilantik dalam waktu dekat,” ujar Zulhidayat.
Andri Rizal Siregar, yang akrab disapa Choki, adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri). Penggantian ini terjadi setelah Hasan, yang menjabat sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang sejak September 2023, terjerat kasus hukum.
Hasan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bintan dalam kasus dugaan pemalsuan 12 dokumen lahan di Kabupaten Bintan. Setelah penetapan tersangka, Hasan menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri. Polres Bintan juga telah mengirim surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) pada Jumat (3/5) untuk menindaklanjuti kasus ini, dan saat ini menunggu balasan dari Mendagri.
Dengan adanya pergantian ini, diharapkan Andri Rizal Siregar dapat membawa Tanjungpinang ke arah yang lebih baik sampai pelaksanaan pilkada berikutnya.















