Wartawan Kacangan, Perkataan Seorang Oknum Kontraktor PT. SWU

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 677

LANCANGKUNINGNEWS.COM. Tangerang 9/3/2023  -Salah seorang Oknum PT. Sentra Wahana Utama selaku pelaksana pekerjaan proyek “Peningkatan Jalan Tigaraksa” terkesan arogan, disaat teman-teman media meminta penjelasan atas  pekerjaannya diduga ada penyimpangan, hal itu berlangsung di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten. (8/3/2023)

Proyek pembangunan Jalan TigaRaksa dengan anggaran senilai Rp 955.818.700 dari APBD TA 2022, untuk itu keberadaan media berperan penting untuk mengawal pembangunan  infrastruktur daerah kabupaten Tangerang  yang berkualitas sesuai program unggulan tahun 2022 Bupati Ahmed Zaki Iskandar.

Berawal seorang Oknum kontraktor PT. SWU merasa  keberatan menjawab pertanyaan wartawan terhadap dugaan penyimpangan proyek yan mereka lakukan,  dengan nada tinggi beliau menjawab ” Ya pak , kenapa? Jangan hanya diduga-diduga, Harus ada faktanya, Apa faktanya? Sekarang ini banyak media yang kacangan,” kata Romi.
tudingan itu adalah suatu pelecehan terhadap wartawan yang sedang melakukan fungsinya sebagai jurnalistik dan juga menjadi sosial kontrol.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Gatot untuk mengalihkan pertanyaan yang ditujukannya saat dihubungi lewat WhatsApp bahwa dirinya tidak lagi mengurusi pekerjaan PT. SWU atas  proyek Peningkatan Jalan Tigaraksa-jambe yang sedang berlangsung, beliau mengatakan ” Maaf pak saya tidak saya tidak bermain proyek lagi konfirmasi ke teman saya yang mengurusi proyek itu”, dengan menginfokan contact person Romi.

Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Juara Simanjuntak, angkat bicara menanggapi sikap arogansi yang dilakukan oleh seorang oknum kontraktor PT. SWU, menurutnya tidak seharusnya oknum kontraktor PT. SWU dan siapa pun kontraktornya alergi konfirmasi dan anti kritik. Apalagi pekerja jurnalistik itu dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

Lebih lanjut Juara menegaskan, dalam UU RI Nomor 40 Tentang Pers disebutkan, Pers Nasional mempunyai peranan penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar. Hal itu akan mendorong ditegakkannya keadilan dan kebenaran, serta mewujudkan supremasi hukum untuk menuju masyarakat yang tertib.

Turut menanggapi, Makmur Napitupulu Wakil Ketua DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), mengatakan, bahwa wartawan mempunyai hak mencari informasi dan menyebarluaskannya kepada masyarakat atau publik, serta berhak mengembangkan informasi yang diterima, tanpa mendapat perlakuan arogansi dari oknum tertentu dalam hal ini kontraktor, karena fungsi Pers bisa menjadi sarana memberikan informasi ke publik kwalitas pekerjaan yang dilakukannya.

(Tim)

Berita Terkait

Firli Bahuri Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude dan IPK 4,0
BP Batam Perkuat Perizinan untuk Pelaku Usaha
“Jelang Rakernas III PJS di Batam, Perkuat Koordinasi”
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
“Tarif Listrik PLN Batam Disetujui DPR, Berapa Besarannya?”
Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak
Maxim Perkuat Komitmen Dukung Pelaku Usaha Lokal dan Perekonomian Daerah
Menuju Ruang Digital yang Aman, Sehat, dan Edukatif bagi Anak Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Firli Bahuri Resmi Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude dan IPK 4,0

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:00 WIB

BP Batam Perkuat Perizinan untuk Pelaku Usaha

Sabtu, 26 September 2026 - 12:02 WIB

“Jelang Rakernas III PJS di Batam, Perkuat Koordinasi”

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Kamis, 17 September 2026 - 22:55 WIB

“Tarif Listrik PLN Batam Disetujui DPR, Berapa Besarannya?”

Berita Terbaru

Andi Azwan (kiri) Ady Indra Pawennari (tengah) Mahmud Marhabah (kanan)

Ape Kesah

Bukan Sekadar Militan Politik, Ini Sisi Lain Andi Azwan

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:44 WIB