Satlantas Polres Kepulauan Anambas masih menyelidiki penyebab kecelakaan tunggal di Jalan Selayang Pandang II

Minggu, 26 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban kecelakaan tunggal di Jalan Selayang Pandang II, Tarempa, mendapatkan penanganan medis di RSUD Tarempa. Satu korban dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan.f/istimewa.

Korban kecelakaan tunggal di Jalan Selayang Pandang II, Tarempa, mendapatkan penanganan medis di RSUD Tarempa. Satu korban dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan.f/istimewa.

ANAMBAS – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario terjadi di Jalan Selayang Pandang II, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara dua korban lainnya mengalami luka berat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor bernomor polisi **BP 2317 OJ** dikendarai **MGA (21)** dengan membawa dua penumpang, yakni **TS (24)** dan **MF (21)**.

Diduga saat melaju dari arah Tarempa menuju Antang, pengendara kehilangan kendali hingga sepeda motor menabrak tiang pembatas di sisi kiri Jalan Selayang Pandang II. Benturan keras membuat ketiga korban terlempar dari kendaraan.

Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Satlantas Polres Kepulauan Anambas langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan, serta mengevakuasi seluruh korban ke RSUD Tarempa.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan pengendara MGA mengalami patah tulang kaki kiri disertai luka lecet pada tangan kiri serta luka di bagian pipi dan belakang kepala. Sementara MF mengalami patah tulang kaki kanan dan luka terbuka di bagian dahi.

Sedangkan penumpang TS dinyatakan meninggal dunia di RSUD Tarempa pada pukul 19.33 WIB setelah sempat mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Kepulauan Anambas **AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka** menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan harus menjadi prioritas. Patuhi aturan lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, dan hindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu menjaga konsentrasi saat berkendara serta memastikan kondisi kendaraan layak digunakan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas **AKP Iwan Setiawan** mengatakan penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membawa penumpang melebihi kapasitas kendaraan karena dapat mengurangi keseimbangan sepeda motor dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak berboncengan tiga karena sangat berbahaya. Sepeda motor dirancang hanya untuk pengendara dan satu orang penumpang,” tegas AKP Iwan.

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan sekitar **Rp1 juta**. Sepeda motor yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti, sementara Satlantas Polres Kepulauan Anambas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.(slv)

Penulis : silvi

Editor : OCHITIAN S REZA

Berita Terkait

4 Kru Bertahan 3 Jam di Tengah Laut, Kapal Tenggelam Dihantam Gelombang di Perairan Anambas
Heboh! Dugaan Percobaan Penculikan Anak 8 Tahun di Anambas, Polisi Bergerak Cepat Selidiki Kasus
Sky Game Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers, Bangun Komunikasi Positif dan Dukung Iklim Investasi Batam
Respon Cepat Aparat dan Warga, Mobil Ekspedisi yang Tertimpa Pohon Berhasil Dievakuasi
Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan, BP Batam Lakukan Rekonstruksi Jalan Gajah Mada
Bupati Aneng Apresiasi DPRD, Sinergi Eksekutif-Legislatif Antar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati Bersama
Operasi Laut Bea Cukai Kepri Gagalkan Peredaran 3 Kilogram Sabu Jaringan Internasional.
DPRD Anambas Menggelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wujudkan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:33 WIB

4 Kru Bertahan 3 Jam di Tengah Laut, Kapal Tenggelam Dihantam Gelombang di Perairan Anambas

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:30 WIB

Heboh! Dugaan Percobaan Penculikan Anak 8 Tahun di Anambas, Polisi Bergerak Cepat Selidiki Kasus

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satlantas Polres Kepulauan Anambas masih menyelidiki penyebab kecelakaan tunggal di Jalan Selayang Pandang II

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:02 WIB

Sky Game Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers, Bangun Komunikasi Positif dan Dukung Iklim Investasi Batam

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:35 WIB

Respon Cepat Aparat dan Warga, Mobil Ekspedisi yang Tertimpa Pohon Berhasil Dievakuasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!