Oknum Pimpinan Ponpes di Buaran Pekalongan Diduga Cabuli Santriwati, Ditangkap Polisi saat Hari Raya Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi pelecehan seksual: Heboh oknum pimpinan ponpes di Buaran, Pekalongan diduga cabuli santriwati. (Freepik/Freepik)

Foto ilustrasi pelecehan seksual: Heboh oknum pimpinan ponpes di Buaran, Pekalongan diduga cabuli santriwati. (Freepik/Freepik)

Views: 655

Jawa Tengah,lancangkuningnews.com – Viral di media sosial video detik-detik penangkapan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) diamankan oleh kepolisian.

‎Terungkap bahwa oknum pimpinan ponpes tersebut berasal dari salah satu pondok di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang berinisial A (55).

‎Penangkapan tersebut berdasarkan dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh A kepada beberapa santriwatinya.

‎Dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial, kepolisian dari Polres Pekalongan Kota menjemput A yang mengenakan peci serta baju koko warna putih dan langsung menggiring untuk masuk ke mobil polisi.

‎Ditangkap saat Hari Raya Idul Adha

‎Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi membenarkan bahwa oknum pimpinan ponpes atau terduga pelaku tersebut telah diamankan pada Rabu pagi, 27 Mei 2026.

‎Proses penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB saat akan melangsungkan salat Idul Adha.

‎“Sudah kami amankan pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual. Terduga merupakan salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah Buaran,” kata Riki kepada awak media pada Rabu, 27 Mei 2026.

6 Santriwati Laporkan A, Korban Kemungkinan Bertambah

‎Lebih lanjut, Riki mengungkapkan bahwa sudah ada laporan yang masuk ke pihak berwajib dari 6 santriwati.

‎Namun, menurutnya laporan tersebut akan bertambah seiring dugaan korban lebih dari 6 orang.

‎“Informasinya ada 6 korban, tapi tadi kami mendapat informasi dari penyidik ada beberapa korban yang akan melapor lagi,” jelasnya.

‎Modus Pelecehan hingga Ketakutan Korban untuk Melapor

‎Penyelidikan awal mengungkap bahwa tindakan dugaan pencabulan terjadi pada 2 hingga 3 tahun lalu.

‎Modus yang digunakan oleh terduga pelaku adalah meminta pijat pada korban saat mereka masih menjadi santri.

‎‎“Saat ada kesempatan, si pelaku minta dipijat dengan disentuh bagian kemaluannya,” terang Riki.

‎Para korban tersebut tidak berani melapor karena diduga ada ancaman dan intimidasi di lingkungan ponpes.

‎“Mereka diancam, ditakut-takuti apabila melapor mungkin akan dianiaya, disakiti dan sebagainya. Pelaku ini cukup keras kepada korban,” sambungnya.

‎Kasus dugaan pelecehan oleh oknum pimpinan ponpes di Buaran, Pekalongan ini kembali menambah daftar kasus serupa yang beberapa waktu terakhir menggemparkan dan jadi sorotan publik. (Bill)

Penulis : Abil

Berita Terkait

Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam
Amsakar Ikut Jalan dan Senam Bersama Ribuan Warga Batu Ampar, Tekankan Pentingnya Kekompakan
Amsakar ke KAHMI: Mari Bergerak Bersama Membangun Batam
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen
Batam Innovation Award 2026, Amsakar: Inovasi Harus Berdampak untuk Masyarakat
Pemko Batam dan DPD RI Bahas Penguatan Tata Kelola BUMD
Amsakar Buka Ruang Dialog dengan Mahasiswa, Bahas Pembangunan hingga Tata Kelola Batam
Kepala Rutan Batam Pimpin Apel Perdana, Tekankan Integritas dan Kepatuhan SOP

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIB

Amsakar Ikut Jalan dan Senam Bersama Ribuan Warga Batu Ampar, Tekankan Pentingnya Kekompakan

Minggu, 13 September 2026 - 18:52 WIB

Amsakar ke KAHMI: Mari Bergerak Bersama Membangun Batam

Jumat, 11 September 2026 - 17:35 WIB

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen

Jumat, 11 September 2026 - 11:22 WIB

Batam Innovation Award 2026, Amsakar: Inovasi Harus Berdampak untuk Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 11:19 WIB

Pemko Batam dan DPD RI Bahas Penguatan Tata Kelola BUMD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!