Menteri LH Jumhur Berkomitmen Memperkuat Perlindungan Lingkungan Hidup

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 726

Photo ilustrasi lokasi reklamasi PT Gandasari Shipyard Bintan


Nasional – lancangkuningnews.com : Mohammad Jumhur Hidayat resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026. Pelantikan ini berdasarkan Keppres RI Nomor 51/P Tahun 2026, menandai restrukturisasi di Kabinet Merah Putih.

Fokus Utama Menteri Baru Jumhur Hidayat menargetkan perbaikan pengelolaan sampah sebagai prioritas utama dan berkomitmen memperkuat perlindungan lingkungan hidup sesuai standar global. Pelantikan ini merupakan bagian dari perombakan kabinet kelima dalam 1,5 tahun pemerintahan Presiden Prabowo

Drs. Moh. Jumhur Hidayat, M.Si. resmi dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) oleh Presiden Prabowo Subianto adalah sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Maka optimistis dapat memperkuat peran strategis dalam menjaga kualitas lingkungan hidup Indonesia, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional menuju Indonesia yang hijau, tangguh, dan berkelanjutan.

Untuk kasus lahan PT Gandasari Shipyard Bintan yang disegel kementerian lingkungan Hidup /Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesi, Rabu, 25/2/2026, kini sudah masuk dalam tahap penghitungan kerugian negara akibat aktivitas reklamasi lahan seluas 15 hektar tanpa AMDAL sesuai verifikasi tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup.

Untuk itu, sudah sepatutnya Menteri Drs. Moh. Jumhur Hidayat, M.Si. tidak mengabaikan komitmen presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dengan harapan dapat memperkuat perlindungan lingkungan hidup sesuai standar global.

Tentunya, dipilihnya Drs. Moh. Jumhur Hidayat, M.Si. oleh Presiden Republik Indonesia dengan pertimbangan yang sangat matang, Apalagi Jumhur sebelumnya lebih dikenal sebagai aktivis. Ia kerap menyuarakan persoalan dari elemen buruh. Ia sudah aktif menjadi aktivis sejak berstatus sebagai mahasiswa.

Kiprahnya di dunia aktivis, sangat  diakui hingga dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI pada 2007.Di dunia politik, Jumhur pernah menjadi relawan Jokowi sebagai Koordinator Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) pada Pilpres 2014. Namun, dukungan Jumhur berbelok kepada Prabowo pada Pilpres 2019.

Melihat Kiprahnya, maka kasus Reklamasi PT Gandasari Shipyard Bintan, tentunya bukanlah hal yang susah, karena jabatannya selaku Menteri Lingkungan Hidup diharapkan berkomitmen memperkuat perlindungan lingkungan hidup sesuai standar global. (Red)

Berita Terkait

Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam
Amsakar Ikut Jalan dan Senam Bersama Ribuan Warga Batu Ampar, Tekankan Pentingnya Kekompakan
Amsakar ke KAHMI: Mari Bergerak Bersama Membangun Batam
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen
Batam Innovation Award 2026, Amsakar: Inovasi Harus Berdampak untuk Masyarakat
Pemko Batam dan DPD RI Bahas Penguatan Tata Kelola BUMD
Amsakar Buka Ruang Dialog dengan Mahasiswa, Bahas Pembangunan hingga Tata Kelola Batam
Kepala Rutan Batam Pimpin Apel Perdana, Tekankan Integritas dan Kepatuhan SOP

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIB

Amsakar Ikut Jalan dan Senam Bersama Ribuan Warga Batu Ampar, Tekankan Pentingnya Kekompakan

Minggu, 13 September 2026 - 18:52 WIB

Amsakar ke KAHMI: Mari Bergerak Bersama Membangun Batam

Jumat, 11 September 2026 - 17:35 WIB

Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen

Jumat, 11 September 2026 - 11:22 WIB

Batam Innovation Award 2026, Amsakar: Inovasi Harus Berdampak untuk Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 11:19 WIB

Pemko Batam dan DPD RI Bahas Penguatan Tata Kelola BUMD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!