Curhat Ortu Siswa yang Diduga Alami Perundungan di SMAN 2 Bekasi, Korban Justru Diminta Ganti Rugi usai Lawan Pembe

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi,lancangkuningnews.com – Sebagian publik di media sosial tengah dihebohkan dengan dugaan kasus perundungan yang dialami siswa SMAN 2 Kota Bekasi berinisial EQ (17).

‎Sebelumnya diketahui, EQ dilaporkan sempat mengalami perundungan oleh kakak kelasnya bernisial ANF, sejak pertama kali masuk sekolah pada Juli 2025 lalu.

‎Bentuk perundungan yang dialami meliputi tindakan verbal maupun nonverbal, hingga insiden memuncak saat kedua siswa tersebut terlibat cekcok saat waktu istirahat di lingkungan sekolah.

‎Terlihat dalam unggahan Instagram @feedgramindo, pada Kamis, 16 April 2026, dilaporkan EQ yang tengah memegang ompreng saat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah melakukan perlawanan dengan memukul kepala ANF secara spontan.

‎”(Hal itu) untuk melepaskan diri dari jambakan (ANF),” ungkap postingan tersebut.

‎Buntut dari kejadian ini, pihak kepolisian telah menerima laporan terkait adanya insiden tersebut.

‎Hal yang menuai sorotan publik, yakni laporan tersebut diduga menyatakan ANF mengalami kerugiaan materiil hingga pihak keluarga EQ diminta membayar Rp200 ribu.

‎Lantas, bagaimana tanggapan pihak keluarga EQ terkait laporan tersebut? Berikut ini ulasan selengkapnya.

EQ Alami Tekanan Mental usai Dilaporkan

‎Kondisi EQ sebagai siswa SMAN 2 Kota Bekasi itu kini disebut mengalami tekanan psikologis setelah dilaporkan ke polisi.

‎Hal itu disampaikan ibu korban, Eka Dini Amalia (46), yang mengatakan proses hukum justru membuat kondisi mental anaknya semakin tertekan.

‎”EQ bahkan mengaku takut untuk masuk sekolah karena mendapatkan ancaman dari kakak kelasnya,” ujar Eka sebagaimana dikutip dari unggahan yang sama.

Mediasi Belum Terealisasi

‎Dalam kasus ini, Eka telah berupaya meminta mediasi dengan pihak ANF agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

‎Kendati demikian, pertemuan tersebut belum terealisasi meskipun dirinya selalu bersikap kooperatif setiap kali dipanggil oleh pihak sekolah.

‎Eka juga menyebut pihak sekolah sempat menyampaikan bahwa laporan kepolisian akan dicabut apabila EQ telah membuat pernyataan maaf.

‎Namun, hal tersebut tidak terjadi dan EQ justru menerima panggilan dari kepolisian.

‎“Tapi justru anak saya malah dapat panggilan yang katanya ini mengikuti prosedur kepolisian,” terang Eka.

Permintaan Ganti Rugi Rp200 Ribu

‎Atas pelaporan tersebut, Eka mengungkapkan adanya permintaan ganti rugi materiil sebesar Rp200 ribu yang berasal dari pihak ANF dan disampaikan melalui pihak sekolah.

‎‎“Permintaan Rp200 ribu itu pihak sana (ANF) yang meminta, tapi disampaikan oleh pihak sekolah,” kata Eka.

‎”Katanya untuk penggantian materi karena EQ sudah memukul (ANF),” terangnya.

‎Eka menegaskan dirinya tidak mampu memenuhi permintaan tersebut dan telah menyampaikan penolakannya kepada pihak sekolah

‎“Saya bilang saya tidak bisa, sepeser pun saya tidak menyanggupi,” tegasnya.

‎Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun sekolah ihwal dugaan kasus perundungan yang melibatkan siswa di SMAN 2 Bekasi tersebut. (Bill)

Berita Terkait

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut
Diduga Cemarkan Nama Baik, Manajemen HH Club Dipolisikan 
BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI dan Manajemen Risiko Terintegrasi
Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap
Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi
Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas
Suplai Air di Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu, BP Batam Lakukan Perbaikan Darurat
Investasi Batam Tumbuh Pesat: Penataan Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas BP Batam

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:04 WIB

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Penjelasan Walikota tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, Apresiasi Pemko Raih WTP ke-14 Berturut-turut

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:45 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Manajemen HH Club Dipolisikan 

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:29 WIB

BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI dan Manajemen Risiko Terintegrasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:26 WIB

Perbaikan Pipa Simpang Plamo-Kepri Mall Rampung, Aliran Air Mulai Didistribusikan Bertahap

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:25 WIB

Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!