Anambas, Lancangkuningnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan gotong royong (Goro) membersihkan gedung UPT Puskesmas yang tidak di pakai karena rusak parah terkena longsor yang berlokasi di Tarempa Selatan.
Gedung tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai gudang penyimpanan aset Satpol PP. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Satpol PP Anambas, Abdul Rasyid, SE, bersama jajaran anggota. Kamis (16/4/2026)
Saat ditemui, Abdul Rasyid mengatakan goro dilakukan untuk menyiapkan bangunan agar layak dijadikan untuk penyimpanan aset. “Kita melaksanakan kegiatan Goro di eks UPT Puskesmas Tarempa yang berlokasi di Desa Tarempa Selatan. Bangunan ini dulu terkena longsor, sekarang kita manfaatkan untuk gedung penyimpanan aset dan data Satpol PP,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat Satpol PP juga akan pindah kantor karena masa sewa gedung lama sudah habis. Kantor baru Satpol PP akan memanfaatkan gedung eks Puskesmas yang juga berada di Desa Tarempa Selatan.
“Jadi yang satu kita pakai untuk kantor, yang eks puskesmas lama ini kita fungsikan sebagai penyimpanan aset. Dengan begitu aset dan dokumen Satpol PP bisa tersimpan lebih tertib,” jelas Rasyid.
Kegiatan goro meliputi pembersihan puing, pemotongan semak, dan penataan ruangan. (Fn)















