Pemasangan Papan Nama Berlogo KPK di Jambi Bagian dari Pengamanan Aset Daerah

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 642

Jambi – Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait keberadaan papan nama berlambang Komisi Pemberantasan Korupsi  Republik Indonesia (KPK-RI) yang terpasang berdampingan dengan papan milik Pemerintah Provinsi Jambi di kampung singkep Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, KPK memberikan keterangannya. (6/4/2026)

Juru Bicara KPK-RI, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemasangan papan nama tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat bahwa lahan dimaksud merupakan aset milik pemerintah daerah.

Pemasangan plang ini merupakan langkah preventif agar tidak ada pihak yang mencoba menguasai atau menyalahgunakan aset milik Pemda,” ujar Budi dalam keterangan melalui sambungan telepon WhatsApp.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa pencantuman logo KPK pada papan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi koordinasi dan supervisi KPK kepada pemerintah daerah, khususnya dalam upaya penertiban dan pengamanan aset daerah.

Pencantuman logo KPK tidak berarti bahwa aset tersebut merupakan milik KPK, melainkan bentuk pendampingan dalam pengamanan aset daerah,” tegasnya.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak salah memahami keberadaan papan tersebut. Apabila di kemudian hari terdapat sengketa atau dugaan tumpang tindih kepemilikan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kepada pemerintah daerah maupun instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan kejelasan status hukum lahan.

Selain itu, KPK menekankan pentingnya membedakan antara papan bertuliskan logo KPK dalam konteks pendampingan dengan plang bertuliskan “Disita” yang berkaitan langsung dengan penanganan perkara hukum.

Jika terdapat plang KPK dengan keterangan “Disita”, maka hal tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Sementara dalam konteks ini, KPK hanya melakukan pendampingan,” tutup Budi.

Berita Terkait

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Perkuat Layanan Energi Penerbangan, BP Batam Gandeng Pertamina Patra Niaga
Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak
Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam
Amsakar Ikut Jalan dan Senam Bersama Ribuan Warga Batu Ampar, Tekankan Pentingnya Kekompakan
Amsakar ke KAHMI: Mari Bergerak Bersama Membangun Batam
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:53 WIB

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 September 2026 - 17:04 WIB

Perkuat Layanan Energi Penerbangan, BP Batam Gandeng Pertamina Patra Niaga

Selasa, 15 September 2026 - 15:48 WIB

Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak

Senin, 14 September 2026 - 12:59 WIB

Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!