Pemasangan Papan Nama Berlogo KPK di Jambi Bagian dari Pengamanan Aset Daerah

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait keberadaan papan nama berlambang Komisi Pemberantasan Korupsi  Republik Indonesia (KPK-RI) yang terpasang berdampingan dengan papan milik Pemerintah Provinsi Jambi di kampung singkep Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, KPK memberikan keterangannya. (6/4/2026)

Juru Bicara KPK-RI, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemasangan papan nama tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat bahwa lahan dimaksud merupakan aset milik pemerintah daerah.

Pemasangan plang ini merupakan langkah preventif agar tidak ada pihak yang mencoba menguasai atau menyalahgunakan aset milik Pemda,” ujar Budi dalam keterangan melalui sambungan telepon WhatsApp.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa pencantuman logo KPK pada papan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi koordinasi dan supervisi KPK kepada pemerintah daerah, khususnya dalam upaya penertiban dan pengamanan aset daerah.

Pencantuman logo KPK tidak berarti bahwa aset tersebut merupakan milik KPK, melainkan bentuk pendampingan dalam pengamanan aset daerah,” tegasnya.

KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak salah memahami keberadaan papan tersebut. Apabila di kemudian hari terdapat sengketa atau dugaan tumpang tindih kepemilikan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kepada pemerintah daerah maupun instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan kejelasan status hukum lahan.

Selain itu, KPK menekankan pentingnya membedakan antara papan bertuliskan logo KPK dalam konteks pendampingan dengan plang bertuliskan “Disita” yang berkaitan langsung dengan penanganan perkara hukum.

Jika terdapat plang KPK dengan keterangan “Disita”, maka hal tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Sementara dalam konteks ini, KPK hanya melakukan pendampingan,” tutup Budi.

Berita Terkait

Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura Ucapkan Selamat HUT ke-33 UNRIKA, Dorong Terus Lahirkan SDM Unggul
Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM
Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.
FPK Karimun Gelar Penyerahan Sembako, Perkuat Pembauran Antar-Suku
Bupati Karimun Buka Turnamen Sepak Bola IPB Cup IX di Pulau Buru, Dorong Lahirnya Talenta Baru dan Sport Tourism
Dengar Aspirasi Warga Binaan, Karutan Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura Ucapkan Selamat HUT ke-33 UNRIKA, Dorong Terus Lahirkan SDM Unggul

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:21 WIB

Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:18 WIB

Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.

Berita Terbaru

error: Content is protected !!