Rumah Singgah Pasien Anambas Ditutup, Pemkab Alihkan Layanan Gratis ke-Mess Sungai Jang

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 606

Anambas, Lancangkuningnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menginformasikan bahwa kontrak Rumah Singgah Pasien Anambas yang berlokasi di Jalan D.I Panjaitan, Perumahan Taman Harapan Indah Blok D1 No.1 (Km 9) telah berakhir sejak 20 Maret 2026 dan tidak diperpanjang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepulauan Anambas, Feri, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (29/3/2026).

“Betul, putus kontraknya sejak 20 Maret kemarin. Rumah singgah kita di Batu Sembilan itu sudah tidak lagi digunakan,” ujarnya.

Menurutnya, pemilik rumah berencana mengalihkan fungsi bangunan tersebut menjadi homestay berbayar yang ditujukan bagi pasien rujukan asal Anambas. Tarif yang ditetapkan sebesar Rp150.000 per kamar per malam, dengan kapasitas maksimal satu pasien dan tiga orang pendamping.

Rumah tersebut memiliki lima kamar, terdiri dari tiga kamar di lantai bawah dan dua kamar di lantai atas. Fasilitas yang tersedia antara lain tempat tidur dan kompor, serta direncanakan akan ditambah dengan kulkas dan mesin cuci.

Meski demikian, Feri menegaskan bahwa pemerintah tidak mewajibkan pasien untuk menginap di homestay berbayar tersebut.

Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah mengalihkan layanan rumah singgah gratis bagi pasien rujukan ke Tanjungpinang ke fasilitas MESPEMDA yang berada di Sungai Jang.

“Untuk sementara, layanan rumah singgah gratis pemerintah berada di Sungai Jang dan dapat dimanfaatkan masyarakat Anambas tanpa biaya,” jelasnya.

Layanan tersebut saat ini dikelola oleh petugas bernama Herman Kennedy guna memastikan pasien rujukan tetap mendapatkan fasilitas tempat tinggal selama menjalani pengobatan di Tanjungpinang. (Fn)

Berita Terkait

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat
Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Satlantas Anambas Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga
Bupati Aneng Tutup Rangkaian Kegiatan dengan Senam Yel-Yel, Pererat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:15 WIB

RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!