Rumah Singgah Pasien Anambas Ditutup, Pemkab Alihkan Layanan Gratis ke-Mess Sungai Jang

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 653

Anambas, Lancangkuningnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menginformasikan bahwa kontrak Rumah Singgah Pasien Anambas yang berlokasi di Jalan D.I Panjaitan, Perumahan Taman Harapan Indah Blok D1 No.1 (Km 9) telah berakhir sejak 20 Maret 2026 dan tidak diperpanjang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepulauan Anambas, Feri, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (29/3/2026).

“Betul, putus kontraknya sejak 20 Maret kemarin. Rumah singgah kita di Batu Sembilan itu sudah tidak lagi digunakan,” ujarnya.

Menurutnya, pemilik rumah berencana mengalihkan fungsi bangunan tersebut menjadi homestay berbayar yang ditujukan bagi pasien rujukan asal Anambas. Tarif yang ditetapkan sebesar Rp150.000 per kamar per malam, dengan kapasitas maksimal satu pasien dan tiga orang pendamping.

Rumah tersebut memiliki lima kamar, terdiri dari tiga kamar di lantai bawah dan dua kamar di lantai atas. Fasilitas yang tersedia antara lain tempat tidur dan kompor, serta direncanakan akan ditambah dengan kulkas dan mesin cuci.

Meski demikian, Feri menegaskan bahwa pemerintah tidak mewajibkan pasien untuk menginap di homestay berbayar tersebut.

Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah mengalihkan layanan rumah singgah gratis bagi pasien rujukan ke Tanjungpinang ke fasilitas MESPEMDA yang berada di Sungai Jang.

“Untuk sementara, layanan rumah singgah gratis pemerintah berada di Sungai Jang dan dapat dimanfaatkan masyarakat Anambas tanpa biaya,” jelasnya.

Layanan tersebut saat ini dikelola oleh petugas bernama Herman Kennedy guna memastikan pasien rujukan tetap mendapatkan fasilitas tempat tinggal selama menjalani pengobatan di Tanjungpinang. (Fn)

Berita Terkait

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan
Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Inspektur Jenderal Kemenimipas Laksanakan Koordinasi Pimpinan di Kepulauan Riau
BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028
Ruslan Sinaga Buka Persoalan Banjir Bengkong, Survei Ada, Lalu Apa Tindakannya?

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 00:45 WIB

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 00:04 WIB

Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 25 September 2026 - 23:35 WIB

Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan

Jumat, 25 September 2026 - 19:59 WIB

Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Jumat, 25 September 2026 - 15:26 WIB

Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!