Kapolres Anambas Keluarkan Peringatan Keras Tentang Larangan Kebakaran Hutan Dan Lahan

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 639

Anambas, Lancangkuningnews.com – Kapolres Anambas mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, membakar hutan atau lahan, membuang puntung rokok sembarangan, dan meninggalkan api tanpa pengawasan”, Kamis (26/3/2026).

Kapolres kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., melalui media ini mengatakan”, DILARANG MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR, DILARANG DENGAN SENGAJA MEMBAKAR HUTAN ATAU LAHAN, DILARANG MEMBUANG PUNTUNG ROKOK SEMBARANGAN, DILARANG MENINGGALKAN API TANPA PENGAWASAN,” kata Kapolres Anambas.

Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 108, berupa pidana penjara 3 sampai 10 tahun dan denda Rp 3.000.000.000 sampai Rp 10.000.000.000.

Jika terjadi kebakaran hutan dan lahan, masyarakat diminta untuk segera menghubungi Call Center Polri 110. Kapolres Anambas mengimbau masyarakat untuk mematuhi peringatan ini dan menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran. (Fn).

Berita Terkait

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Perkuat Layanan Energi Penerbangan, BP Batam Gandeng Pertamina Patra Niaga
Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak
Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam
Amsakar Ikut Jalan dan Senam Bersama Ribuan Warga Batu Ampar, Tekankan Pentingnya Kekompakan
Amsakar ke KAHMI: Mari Bergerak Bersama Membangun Batam
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:53 WIB

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Jumat, 18 September 2026 - 17:04 WIB

Perkuat Layanan Energi Penerbangan, BP Batam Gandeng Pertamina Patra Niaga

Selasa, 15 September 2026 - 15:48 WIB

Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak

Senin, 14 September 2026 - 12:59 WIB

Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!